Kantor PN Depok Dirusak Massa Ormas

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat rusak diacak-acak ratusan massa organisasi masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2013, 11:16 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 11:16 WIB
ormas-rusak-pn-130917b.jpg

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat rusak diacak-acak massa organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpin Rudi Samin. Pimpinan massa ormas di Depok ini memecahkan kaca jendela, menghancurkan pintu dan menggeruduk ruangan untuk mencari ketua majelis hakim pengadilan negeri.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Selasa (17/9/2013), suasana mencekam masih terasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Hari ini tak ada persidangan karena semua dibatalkan. Kaca jendela pecah dirusak dan pintu rusak parah didobrak. Sejumlah bangku dan meja serta pot bunga hancur berantakan.

Semua fasilitas ruang kantor PN Depok dirusak ratusan orang yang menggeruduk untuk melakukan aksi protes terhadap putusan pengadilan yang menunda pelaksanaan eksekusi tanah RRI Serab seluas 33 hektar.

"Perusakan dilakukan massa ormas lantaran pengadilan membatalkan pelaksanaan eksekusi lahan RRI," kata Humas PN Depok Iman Lukmanul Hakim.

Namun ternyata ada permohonan penundaan dari Pengadilan Tinggi Bandung dan PN Bogor untuk menunda eksekusi. Permintaan ini diajukan setelah pihak Kemenkominfo selaku lawan Rudi Samin mengajukan banding.

Sengketa Rudi Samin mengajukan banding. PN Depok pun menundanya. Tapi penundaan itu justru membuat Rudi Samin dan massanya marah hingga merusak PN Depok.

Rencananya, PN Depok akan mengabulkan permintaan massa ormas dan akan melakukan eksekusi hari ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah berlanjutnya tindakan brutal dan anarkis.

"Kami (PN Depok) juga sudah melakukan kordinasi dengan Mahkamah Agung terkait pelaksanaan eksekusi hari ini," ujar Iman. (Riz/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya