Penghuni Lapas Cipinang Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Keluarga menolak jenazahnya diotopsi. Jenazah langsung dibawa pulang keluarga ke Ciawi Bogor pada pukul 03.30 untuk dimakamkan.

oleh Widji Ananta diperbarui 21 Sep 2013, 16:45 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2013, 16:45 WIB
bocah-tewas-130728b.jpg
Pati Taulani (40), penguni Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, Jakarta Timur Jumat 20 September malam meninggal di dalam ruang tahanan. Kepala Lapas Cipinang Dewa Putu Gede mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Pati. Keluarga ingin langsung membawa jenazah Pati ke Bogor untuk dimakamkan.

"Keluarga menolak jenazahnya diotopsi. Jenazah saat ini sudah dibawa pulang keluarga ke Ciawi Bogor pada pukul 03.30 WIB untuk dimakamkan," ujar Putu, Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Menurut Putu, korban meninggal sekitar pukul 20.00 WIB. Namun ia belum dapat memastikan penyebab kematian Pati. "Saya mendapatkan kabar yang bersangkutan meninggal sekitar pukul 20.00 WIB, pada saat mau apel tadi malam," ujarnya.

Putu memaparkan, kronologi kejadian bermula pada hari Jumat. Korban yang biasa melaksanakan shalat Jumat, tetapi pada hari itu tidak shalat. Beberapa rekanya sempat bertanya kepada korban, namun korban mengaku ingin beristirahat.

Pada sore harinya, lanjut Putu, korban tidur di lantai karena seperti biasanya korban lebih suka tidur di lantai karena merasa panas. Namun saat dibangunkan temannya, korban sudah tak bernyawa.

"Hasil keterangan dokter tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan," jelas Putu.

Putu menambahkan, narapidana narkoba ini merupakan pindahan dari Lapas Narkoba Salemba ke Lapas Narkoba Cipinang. Pati dijerat dengan Pasal 114 UU Narkoba Nomor 35 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya