PKL Blok G Nekat Balik ke Jalan, Satpol PP Langsung `Libas`

Petugas Satpol PP Tanah Abang berjanji menindak tegas mantan PKL yang nekat kembali berjualan di jalan.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Sep 2013, 11:16 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 11:16 WIB
pasar-blok-g-130925b.jpg
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Abang berjanji menindak tegas mantan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di Blok G Pasar Tanah Abang jika kembali menggelar dagangannya di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur.

Menurut Kasi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Darwis F Silitonga, petugas terus disiagakan mencegah nekatnya PKL turun ke Jalan KH Mas Mansyur. Tindakan tegas akan diberikan dengan langsung menyita lapak mereka.

"Petugas terus kita siagakan di sekitaran Jalan KH Mas Mansyur. Jadi kalau ada PKL yang nekat langsung ditindak tegas," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Darwis mengatakan, hingga saat ini, belum ditemukan adanya PKL yang berjualan di jalan, khususnya setelah pedagang dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang. "Belum ada laporan sampai sekarang. Namun untuk berjaga-jaga, kita stand by terus kok," ujarnya.

Pantauan Liputan6.com di sepanjang jalan mulai dari Blok G hingga ujung Jalan KH Mas Mansyur, tidak terdapat PKL yang nekat berjualan. Sebanyak 3 mobil petugas Satpol PP juga terlihat siaga di depan Blok B, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya