Anis Matta dan Fathanah Pernah Bersama Urus Gugatan Pilkada di MK

Fathanah sempat menawarkan opsi "dorong" kepada Anis Matta agar gugatan PKS dalam Pilkada Takalar, Sulsel, bisa "lancar".

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Sep 2013, 16:08 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 16:08 WIB
anis-matta-sidang-130926b.jpg
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengakui dirinya pernah mengurus gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Takalar, Sulawesi Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Ahmad Fathanah.

Pengakuan itu diungkapkan Anis saat menjadi saksi terdakwa suap impor daging Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

"Pernah. Jadi waktu itu kita (PKS) kalah Pilkada Takalar. Dan kita ikut menggugat di MK," kata Anis Matta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Pernyataan Anis Matta itu menanggapi rekaman sadapan pembicaraannya dengan Fathanah yang diputar Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekaman tersebut sempat terdengar kata-kata 'dorong' dari Fathanah yang mengurus gugatan ke MK.

"Ini apa yang dimaksud dengan 'biar saya yang dorong'?" tanya Jaksa kepada Anis Matta.

"Saya tidak tahu persis. Dia mau eksekusi maksudnya," jawab Anis.

Tak puas dengan jawaban Anis, Hakim Ketua Nawawi Pomolango pun minta Anis menjelaskan lebih detail apakah yang dimaksud dorong oleh Fathanah adalah memberikan uang untuk pengurusan perkara di MK.

"Saya pahamnya begitu (uang). Tapi saya tidak tahu apa maksud terdakwa begitu," sambung Anis.

Anis menuturkan, partainya berkepentingan mengajukan gugatan ke MK lantaran dalam waktu dekat bakal bertarung kembali di Pemilihan Umum Kepala Daerah Sulawesi Selatan.

"Karena Pilkada Takalar ini sebelum Pilkada Gubernur. Fathanah sudah terlibat saja di Pilkada Gubernur. Karena ini rangkaian," jelas Anis.

Pengakuan kedekatan Anis dengan Fathanah itu berbanding terbalik dengan kesaksian Saldi Matta. Saldi mengatakan kakaknya tidak mengenal dekat Fathanah.

"Dekat juga tidak," kata Saldi saat ditanya jaksa KPK, Rini Triningsih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 12 September 2013.

Mendengar keterangan tersebut, JPU kembali menegaskan dengan menanyakan apakah Anis sering bertemu Fathanah. Saldi mengakui memang pernah bertemu, namun pertemuan itu terjadi ketika kakaknya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Pertemuan itupun dilakukan beramai-ramai, tidak seorang diri.

"Kalau ketemu, pernah. Ketemu di kantor, saat (Anis) masih di ruangan di DPR. Tapi selalu beramai-ramai," imbuh Saldi. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya