Libatkan Polri, Timwas Century Panggil Paksa Budi Mulya

Setelah 2 kali mangkir, Timwas Century DPR minta bantuan Polri untuk menghadirkan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Budi Mulya.

oleh Riski Adam diperbarui 09 Okt 2013, 19:49 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 19:49 WIB
budi-mulya-130925b.jpg
Hasil rapat internal tim kecil Tim Pengawas Century DPR memutuskan untuk memanggil paksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, pada 23 Oktober mendatang. Langkah ini diambil karena sudah 2 kali Budi Mulya mangkir dari panggilan Timwas Century.

"Hasil rapat Timcil Timwas Century tadi memutuskan untuk memanggil paksa Budi Mulya pada tanggal 23 Oktober mendatang. Karena sudah 2 kali mangkir dari undangan rapat Timwas Century," kata anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (9/10/2013).

Hendrawan yang merupakan politisi PDI Perjuangan menjelaskan, setiap dipanggil Timwas, Budi Mulya tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan pada DPR tentang alasan ketidakhadirannya.

"Kami nilai alasan ketidakhadiran Budi Mulya itu tidak kuat. Karena sekali lagi, kami dapat mandat dari sidang paripurna DPR dan pengawasan di konstitusi," tutur Hendrawan.

Untuk pemanggilan paksa terhadap Budi Mulya tersebut, lanjut Hendrawan, DPR akan meminta bantuan Mabes Polri. "Oleh karena itu, tim bantuan hukum DPR akan menulis surat ke Mabes Polri untuk tujuan tersebut, yaitu membantu DPR mendatangkan Pak Budi Mulya sesuai UU MD3 dan bersama Robert Tantular juga," pungkas anggota Komisi VI DPR ini. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya