Dugaan perkosaan yang dialami siswi SMP di Jakarta Pusat, AE (16) terus diselidiki polisi. Dinas Pendidikan DKI pun mendatangi sekolah menjadi tempat AE menimba ilmu. Kedatangannya untuk mendalami kasus ini.
"Kedatangan saya ke sini untuk mendalami kasus ini sesuai dengan tugas yang diberikan kepala dinas kepada saya," Kata Kepala Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tadjuddin Nur, Jumat (18/10/2013).
Nur belum tahu persis duduk permasalahan dari kasus ini sehingga terjadi pemerkosaan itu. Informasi yang diterimanya masih sangat dangkal.
"Saya belum terima informasi lengkap seperti apa. Karena itu saya datang untuk menanyakan hal itu," lanjutnya.
Menurutnya kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan sangat hati-hati. Karena, berhubungan dengan hak-hak anak.
"Kita juga harus memikirkan hak-hak anak untuk belajar, itu selalu kita kedepankan. Bagaimana pun perjalanan korban masih panjang. Karena itu, kita harus hati-hati benar. Hukumannya pun harus mendidik. Jangan sampai anak itu hak belajarnya terabaikan," tandas Nur.
Dugaan perkosaan bermula, saat AE pulang ke rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/07 Kebon Kosong, Kemayoran. Namun di tengah jalan, AE ditarik oleh temannya A (16). AE menolak tapi diancam dengan pisau. Menurut AE, tragedi itu direkam dengan menggunakan kamera ponsel milik CD (15).
CD merekam perbuatan bejat itu di depan 4 orang lainnya, yakni CN (16), DNA (15), IV (16), dan WW (16). Setelah itu, mereka meninggalkan AE dengan kondisi menyedihkan. (Adi/Ism)
"Kedatangan saya ke sini untuk mendalami kasus ini sesuai dengan tugas yang diberikan kepala dinas kepada saya," Kata Kepala Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tadjuddin Nur, Jumat (18/10/2013).
Nur belum tahu persis duduk permasalahan dari kasus ini sehingga terjadi pemerkosaan itu. Informasi yang diterimanya masih sangat dangkal.
"Saya belum terima informasi lengkap seperti apa. Karena itu saya datang untuk menanyakan hal itu," lanjutnya.
Menurutnya kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan sangat hati-hati. Karena, berhubungan dengan hak-hak anak.
"Kita juga harus memikirkan hak-hak anak untuk belajar, itu selalu kita kedepankan. Bagaimana pun perjalanan korban masih panjang. Karena itu, kita harus hati-hati benar. Hukumannya pun harus mendidik. Jangan sampai anak itu hak belajarnya terabaikan," tandas Nur.
Dugaan perkosaan bermula, saat AE pulang ke rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/07 Kebon Kosong, Kemayoran. Namun di tengah jalan, AE ditarik oleh temannya A (16). AE menolak tapi diancam dengan pisau. Menurut AE, tragedi itu direkam dengan menggunakan kamera ponsel milik CD (15).
CD merekam perbuatan bejat itu di depan 4 orang lainnya, yakni CN (16), DNA (15), IV (16), dan WW (16). Setelah itu, mereka meninggalkan AE dengan kondisi menyedihkan. (Adi/Ism)