Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU Pilpres terkait presidential threshold atau ambang batas pencapresan tetap 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 perolehan suara nasional. Penundaan demi menghormati hasil pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Paripurna memutuskan untuk UU Pilpres menerima pembahasannya tidak dilanjutkan atau dibatalkan. Ini mengapresiasi hasil pembahasan yang ada di Baleg," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Taufik mengatakan, sebelum mencapai kesepakatan untuk dihentikan, pembahasan sempat berjalan panas dan alot. Namun, setelah diusulkan forum lobi, akhirnya fraksi-fraksi sepakat untuk menghentikan pembahasan UU Pilpres.
"Jadi berbagai macam pendapat. Setelah rapat lobi sudah ketemu semua. Sehingga pada forum lobi disepakati, rapat lobinya nggak sampai 10 menit," tutur politikus PAN ini.
Tidak hanya itu, dalam revisi, UU Pilpres tidak dicabut dari Prolegnas. "Masalah keberadaan di Prolegnas tadi tidak dibahas. Biarlah waktu yang menjawab," tandas Taufik.
Dalam pengambilan keputusan ini, hanya setengah anggota dewan yang datang, yakni 297 orang. (Riz)
Pembahasan UU Pilpres Ditunda, Kenapa?
Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU Pilpres terkait presidential threshold.
Diperbarui 24 Okt 2013, 19:56 WIBDiterbitkan 24 Okt 2013, 19:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baim Wong Klarifikasi Tudingan Idap NPD: Tak Ada Penyakit Mental yang Perlu Saya Khawatirkan
Ridwan Kamil Tegaskan Akun Instagramnya Diretas, Langsung Lapor ke Meta
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Fokus dan Berani, Leo/Bagas Dapat Tiket Semifinal
Erick Thohir Bangga Timnas Indonesia U-17 Jadi Wakil Tunggal Asia Tenggara di Piala Dunia U-17 2025
Transaksi SPKLU di Banten Naik 600 Persen Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Hari Terakhir, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Capai 12,88 Juta
Top 3 Berita Hari Ini: Daftar Barang Belanjaan yang Bakal Lebih Mahal karena Tarif Trump, Kopi sampai Skincare
Menteri Kabinet Merah Putih Sowan ke Solo, Menkes dan Menteri KKP: Jokowi Bos Saya
Mengenang Titiek Puspa: Deretan Prestasi Sang Legenda Musik Indonesia
ASDP Indonesia Ferry Berhasil Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton
Hotel InJourney Hampir Penuh saat Libur Lebaran, Bali Paling Laris
Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel