Jokowi: Buruh Nginep Ndak Apa-apa, Asal Jangan Minta Kasur

Massa mengancam akan menginap jika Gubernur DKI Jakarta Jokowi tak mengindahkan tuntutan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 29 Okt 2013, 16:03 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 16:03 WIB
behind-jokowi-8-151013a.jpg
Ratusan buruh menggeruduk Balaikota DKI Jakarta. Massa mengancam akan menginap jika Gubernur DKI Jakarta Jokowi tak mengindahkan tuntutan mereka agar Upah Minimum Provinsi dinaikkan sebesar 50 persen atau menjadi Rp 3,7 juta.

Namun Jokowi yang tengah tak berada di kantornya hanya menanggapi santai ancaman para buruh. Jokowi mempersilakan mereka jika memang berniat untuk tetap bertahan di Balaikota hingga esok hari.

"Ya ndak apa-apa, mau nginep silakan asal jangan minta makan. Asal jangan minta kasur saja," ujar Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo ini di Kantor Pusat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Jokowi menuturkan, penentuan besar UMP bukanlah kewenangannya. Hal itu merupakan tanggung jawab Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Perannya hanyalah menyetujui kesepakatan ketiga unsur itu.

"Kalau semua sudah sepakat, diajukan ke saya, masuk ke meja saya, langsung saya tandatangani, selesai. Seperti itu," pungkas Jokowi. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya