Kasus Pembunuhan Bocah Rizki Mandek, Keluarga Lapor ke Komnas PA

Kasus ini menuai kejanggalan dari keluarga korban.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Nov 2013, 12:17 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 12:17 WIB
rifki-thalib-131101b.jpg
Keluarga korban pembunuhan anak bernama Muhammad Rizki (9) mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pelaporan ini disebabkan adanya kejanggalan dan lambannya kepolisian mengungkap kasus yang ditangani Polres Palu ini.

"Kasus itu kemudian ditangani Polres Palu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Padahal polisi sudah tahu siapa pelakunya, termasuk otak pembunuhan itu," kata Rifki Thalib, salah satu kerabat Rizki di Komnas PA, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Rifki mengatakan, keluarga dapat menyebutkan hal itu karena sebelumnya I sempat melakukan penganiayaan kepada Rizki pada Kamis 29 Agustus lalu. Akibatnya, Rizki mengalami luka memar di bagian paha kanan dan kiri.

Berdasarkan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), I mengaku disuruh majikannya yang tak lain adalah ayah angkat Rizki yang berinisial MG.

Rizki sudah tidak memiliki ayah ibu sejak berusia 5 bulan. Ibunya, Satria, meninggal karena tumor di kepala, sedangkan sang ayahnya, Abdul Haris menyusul 40 hari kematian istrinya karena serangan jantung. Sejak saat itulah, MG mengadopsi Rizki.

"Polisi sudah melakukan BAP. Pembantu itu mengaku kalau dia disuruh oleh majikannya. Anehnya, polisi tidak melakukan penahanan," ujar Rifki.

Hal yang lebih parah lagi, ayah angkat Rizki itu datang dan mengajukan penangguhan penahanan terhadap sang pembantu. Tapi, tanpa ada jaminan apa pun. Hanya pernyataan lisan tanpa tertulis. "Pasal yang dikenakan juga hanya Pasal 351 KUHP, bukan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Rifki.

Menanggapi laporan itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus ini menjadi sangat penting untuk ditangani. Sebab, ada indikasi kekerasan justru direstui oleh ayah. "Ini aneh, ayah angkat sudah mengadopsi sejak umur 5 bulan. Anaknya mengalami kekerasan oleh pembantu, tapi pembantu malah dibebaskan."

"Maka dari itu, kasus ini menjadi sangat penting untuk ditangani," tandas Sirait.

Kasus pembunuhan ini berawal dari aksi penjemputan Rizki oleh pembantu ayah angkat Rizki berinisal I di sekolah. Alasannya, Rizki akan dibawa serta ayah kandungnya ke Jakarta.

Namun, bukan dibawa ke Jakarta, Rizki malah dibawa ke sebuah hotel di Palu. Selama 2 hari menghilang, Rizki sudah ditemukan tak bernyawa di bak air kamar hotel dalam posisi telungkup dan tak mengenakan busana. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya