Ruang sidang Mahkamah Konsitusi porak-poranda. Polisi memeriksa 5 orang yang diduga menjadi pengrusak.
"Terkait kejadian itu, polisi sedang memeriksa 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Akibat perusakan yang dilakukan sejumlah orang itu, kaca-kaca yang ada di sekitar ruang sidang pecah, selain membuat barang-barang di dalamnya berantakan.
Sesaat setelah terjadi perusakan, polisi yang berjaga di gedung MK langsung masuk dan menenangkan masa. Kelima orang yang telah diamankan kini diperiksa Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Mereka yang kita amankan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan," tandas Rikwanto.
Sekelompok orang merusak ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi. Mereka merusak berbagai barang yang ada, seperti kursi dan kaca. Diduga peristiwa itu dipicu ketidakpuasan salah satu pihak dengan keputusan dalam sidang yang sedang berlangsung. Tak lama kemudian, ruangan tersebut pun diberi garis polisi. (Tnt/Sss)
Pengrusakan Ruang Sidang MK, 5 Orang Diperiksa Polisi
Ruang sidang Mahkamah Konsitusi dirusak beberapa orang. Polisi sedang mencari pelakunya.
Diperbarui 14 Nov 2013, 14:34 WIBDiterbitkan 14 Nov 2013, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pandangan Ustaz dan Ulama Tentang Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran
Penyebab Pelantikan CPNS Diundur, Ternyata Karena Hal-Hal Ini
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin
Mengenal Macam-Macam Zakat: Kewajiban, Jenis, dan Hikmahnya
Puluhan Napi Kelas II B di Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, Ini Fakta di Baliknya
Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Online dan Offline, Simak Biar Tak Tertipu
Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Begini Cara Aman Menyimpan Sisa Makanan yang Benar, Biar Enggak Sakit Perut
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini