Pengrusakan Ruang Sidang MK, 5 Orang Diperiksa Polisi

Ruang sidang Mahkamah Konsitusi dirusak beberapa orang. Polisi sedang mencari pelakunya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Nov 2013, 14:34 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 14:34 WIB
mahkamah-konstitusi-131017c.jpg

Ruang sidang Mahkamah Konsitusi porak-poranda. Polisi memeriksa 5 orang yang diduga menjadi pengrusak.

"Terkait kejadian itu, polisi sedang memeriksa 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Akibat perusakan yang dilakukan sejumlah orang itu, kaca-kaca yang ada di sekitar ruang sidang pecah, selain membuat barang-barang di dalamnya berantakan.

Sesaat setelah terjadi perusakan, polisi yang berjaga di gedung MK langsung masuk dan menenangkan masa. Kelima orang yang telah diamankan kini diperiksa Mapolrestro Jakarta Pusat.

"Mereka yang kita amankan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan," tandas Rikwanto.

Sekelompok orang merusak ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi. Mereka merusak berbagai barang yang ada, seperti kursi dan kaca. Diduga peristiwa itu dipicu ketidakpuasan salah satu pihak dengan keputusan dalam sidang yang sedang berlangsung. Tak lama kemudian, ruangan tersebut pun diberi garis polisi. (Tnt/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya