[VIDEO] Rusuh MK, Mahfud: Kaget Hakim Sampai Melarikan Diri

Menurut Mahfud, ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah persidangan di MK.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2013, 18:12 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 18:12 WIB
dialog-mahfudz-131114c.jpg
Kericuhan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menuai keprihatinan berbagai kalangan. Mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku terkejut mendengar kabar keributan di ruang sidang utama MK ini.

"Ya kaget sekali ada kerusuhan. Tentu saya kaget, karena ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah persidangan di MK. Pengunjung sampai bisa melakukan tindakan anarkis, sampai hakim melarikan diri," ujar Mahfud dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (14/11/2013).

Mahfud mengakui, selama ini dalam persidangan di MK memang kerap terjadi konflik akibat perbedaan pendapat. Namun tidak sampai berujung pada tindak anarkis seperti yang terjadi hari ini.

"Konflik sering terjadi, tapi masih terkendali," ujar Mahfud.

Perketat Pengamanan

Menurut Mahfud, dalam persidangan di MK memang sudah ada prosedur dan standar pengamanan. Mahfud menduga, kericuhan ini akibat kepercayaan masyarkat terhadap MK sudah berkurang.

"Mungkin karena kepercayaan masyarakat tehadap MK sudah berkurang. Ini yang berbahaya, merugikan bagi penegakan hukum," ujarnya.

Melihat kericuhan ini, Mahfud pun mengimbau MK agar memperketat pengamanan di ruang persidangan MK. Mengenai larangan bagi pengunjung memasuki ruang persidangan untuk mencegah tindak anarkis, Mahfud tidak setuju.

"Menurut bunyi di undang-undang, tak boleh ada larangan masyarakat hadir di persidangan," jelasnya.

Pembenahan Rekrutmen

Ke depan, pria asal Madura ini berharap MK dapat membenahi proses rekrutmen calon hakim konstitusi, agar benar-benar menghasilkan hakim konstitusi berkualitas, sesuai perundangan yang berlaku.

"Dalam 2 tahun terakhir tidak melalui seleksi. Dia dari mana tiba-tiba jadi," ujarnya.

Tim seleksi independen, menurut dia, cukup baik untuk menyeleksi calon hakim konstitusi. Fit and proper test yang selama ini dilakukan DPR kurang independen.

"Karena dipilih dari orang-orang politisi sendiri, maka yang terpilih politisi. Maka harus ada lembaga independen," pungkas Mahfud.

Akibat kericuhan ini polisi mengamankan 5 orang yang diduga sebagai biang kerok. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya