`Siapa di Balik Perusuh Ruang Sidang MK?`

Patrialis Akbar enggan menyalahkan pihak keamanan dalam kericuhan di ruang sidang MK tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Nov 2013, 20:49 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 20:49 WIB
patrialis-akbar-131114c.jpg
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mempertanyakan aktor intelektual di belakang kericuhan yang terjadi saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Sebab, MK tidak memenangkan atau mengalahkan satu atau beberapa pasangan calon.

"Kita menyayangkan ini. Siapa di balik semua ini? Kenapa harus terjadi seperti itu? Kan MK bukan memenangkan atau membuat kalah, tapi memberikan keadilan pada pihak siapa harus menang atau kalah," kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu enggan menyalahkan pihak keamanan dalam kericuhan yang menyebabkan 8 hakim konstitusi kocar-kacir melarikan diri. Apalagi, kata dia, pihak keamanan sudah banyak yang berjaga sejak pengunjung marah-marah di depan ruang sidang.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Kami mendapat laporan dari Sekjen MK (Janedjri M Ghaffar), pihak keamanan sebenarnya sudah banyak di depan. Tapi massa yang datang jauh lebih banyak sehingga kewalahan sampai masuk ke ruang sidang," ujarnya.

"Ini juga ada protap di kita bahwa polisi juga tidak boleh masuk ke ruang sidang, sehingga polisi pun ragu masuk karena protapnya seperti itu," jelas dia.

Sejumlah pengunjung mengamuk serta membuat kericuhan dan keributan saat sidang pembacaan amar putusan PHPU Maluku digelar MK siang tadi. Mereka merusak sejumlah fasilitas di lobi lantai 2 dan ruang sidang.

Bahkan, sebuah mikrofon juga melayang ke arah meja majelis hakim. Beruntung tidak ada yang luka dari 8 majelis hakim yang saat itu langsung melarikan diri ke ruang tunggu hakim dan segera dievakuasi oleh para satpam.

Sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya kursi, televisi LCD, mikrofon, speaker, bendera Merah Putih, dan pintu ruang sidang. Polisi kemudian membawanya sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 5 orang yang diduga menjadi provokator. Guna pengembangan penyelidikan, polisi pun memeriksa rekaman CCTV yang ada di ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung MK. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya