KPK: Jusuf Kalla akan Diperiksa Jadi Saksi Ahli Century

Ketua KPK Abraham Samad, pemanggilan JK sebagai saksi ahli.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Nov 2013, 22:08 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 22:08 WIB
jk-tak-ikut-130828b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. JK akan diperiksa  sebagai saksi ahli pada Kamis, 21 November 2013 lusa.

Demikian dikatakan Ketua KPK Abraham Samad melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," ujar Abraham Samad.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat 15 November kemarin, KPK pun langsung menahan yang bersangkutan di Rutan yang terletak di lantai dasar gedung tersebut.

Sebelumnya, Abraham Samad juga pernah mengungkapkan, bahwa penetapan dan penahan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Gubernur BI itu tidak lantas menghentikan kasus tersebut. KPK saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain terkait pencairan dana talangan untuk Century sebesar Rp 6,7 triliun. (Ali/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya