Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada.
Terkait perkara ini pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Akil Mochtar. Diantaranya adalah 30 unit mobil. Bahkan, 2 dari sekian mobil tersebut berplat nomor merah atau milik pemerintah.
Menurut Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, lembaganya menduga bahwa salah satu cara Akil mencuci uang dari hasil tindak pidana korupsi adalah berbisnis jual beli mobil. Dan agar terlihat samar, bisnis ini pun dikendalikan oleh orang dekat Akil yang bernama Mochtar Effendi.
"Jadi saat ini sedang diklarifikasi. Apakah dia menjalankan fungsi layering dari TPPU atau sama di tracing uang hasil tindak pidana korupsi," ujar Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat 29 November malam.
Lalu bagaimana cara Akil Mochtar melakukan jual beli mobil plat merah?
"Informasinya begini, caranya adalah membeli (mobil) dari lelang yang belum balik nama. Setelah itu mereka modifikasi kemudian dijual lagi," terang Bambang Widjojanto.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, jika dugaan lembaganya benar, maka cara-cara yang digunakan oleh Akil dan Mochtar Effendi ini dapat disebut sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang.
"Kalo ngetok mobil bukan kejahatan lain. Tapi ini bagian dari cara covering layering hasil kejahatan itu. Kita masih klarifikasi lebih lanjut," tukasnya.
Perlu diketahui, saat ini ke 30 mobil milik Akil Moctar sudah terparkir di halaman belakang Gedung KPK. Dan berikut jenis mobilnya:
1. Mercedes Benz S 350 dengan Nopol B 1176 SAI,
2. Audy Q5 B 234 KIL
3. Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ
4. Toyota Fortuner KB 988 milik Ratu Rita (Istri Akil Mochtar)
5. Mazda BG 1330 Z
6. Isuzu Panther B 2524 KQ (plat merah), warna biru
7. Toyota kijang kapsul SX (plat merah) B 7009 EQ
8. Toyota Avanza B 1858 FKA
9. Sedan B 1276 LQ
10. Toyota Fortuner KT 333 UA
11. Suzuki X-road B 1714 WFD
12. Mercedes B 8761 MG
13. Mercedes C-180 B 8205 YG
14. Toyota Yaris B 1971 SOQ
15. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
16. Mitsubishi B 1222 QT
17. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
18. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
19. Opel Blazer B 2614 LQ (Timor)
20. Nissan B 2899 DH
21. Toyota Alphard B 1421 BF
22. Honda B 1521 VEN
23. Harrier AD 9054 PH
24. Avanza silver Velos D 1842 ZK
25. Bmw silver 318i B 8778 LA
26. Kia Travello H 1279 US
27. Toyota Kijang warna merah LSX B 1743 XI
28. Toyota Kijang Biru B 7828 EQ
29. Suzuki X- Over B 1839 EFC
30. Toyota Yaris Silver B 2883 SA.
(Gen/Tnt)
Terkait perkara ini pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Akil Mochtar. Diantaranya adalah 30 unit mobil. Bahkan, 2 dari sekian mobil tersebut berplat nomor merah atau milik pemerintah.
Menurut Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, lembaganya menduga bahwa salah satu cara Akil mencuci uang dari hasil tindak pidana korupsi adalah berbisnis jual beli mobil. Dan agar terlihat samar, bisnis ini pun dikendalikan oleh orang dekat Akil yang bernama Mochtar Effendi.
"Jadi saat ini sedang diklarifikasi. Apakah dia menjalankan fungsi layering dari TPPU atau sama di tracing uang hasil tindak pidana korupsi," ujar Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat 29 November malam.
Lalu bagaimana cara Akil Mochtar melakukan jual beli mobil plat merah?
"Informasinya begini, caranya adalah membeli (mobil) dari lelang yang belum balik nama. Setelah itu mereka modifikasi kemudian dijual lagi," terang Bambang Widjojanto.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, jika dugaan lembaganya benar, maka cara-cara yang digunakan oleh Akil dan Mochtar Effendi ini dapat disebut sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang.
"Kalo ngetok mobil bukan kejahatan lain. Tapi ini bagian dari cara covering layering hasil kejahatan itu. Kita masih klarifikasi lebih lanjut," tukasnya.
Perlu diketahui, saat ini ke 30 mobil milik Akil Moctar sudah terparkir di halaman belakang Gedung KPK. Dan berikut jenis mobilnya:
1. Mercedes Benz S 350 dengan Nopol B 1176 SAI,
2. Audy Q5 B 234 KIL
3. Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ
4. Toyota Fortuner KB 988 milik Ratu Rita (Istri Akil Mochtar)
5. Mazda BG 1330 Z
6. Isuzu Panther B 2524 KQ (plat merah), warna biru
7. Toyota kijang kapsul SX (plat merah) B 7009 EQ
8. Toyota Avanza B 1858 FKA
9. Sedan B 1276 LQ
10. Toyota Fortuner KT 333 UA
11. Suzuki X-road B 1714 WFD
12. Mercedes B 8761 MG
13. Mercedes C-180 B 8205 YG
14. Toyota Yaris B 1971 SOQ
15. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
16. Mitsubishi B 1222 QT
17. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
18. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
19. Opel Blazer B 2614 LQ (Timor)
20. Nissan B 2899 DH
21. Toyota Alphard B 1421 BF
22. Honda B 1521 VEN
23. Harrier AD 9054 PH
24. Avanza silver Velos D 1842 ZK
25. Bmw silver 318i B 8778 LA
26. Kia Travello H 1279 US
27. Toyota Kijang warna merah LSX B 1743 XI
28. Toyota Kijang Biru B 7828 EQ
29. Suzuki X- Over B 1839 EFC
30. Toyota Yaris Silver B 2883 SA.
(Gen/Tnt)