Saksi: Anas dan Nazaruddin Minta Sertifikat Hambalang Diurus

"Nazaruddin dan Anas menanyakan kenapa proyek Hambalang belum selesai-selesai juga tanahnya," ujar Ignatius.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Des 2013, 15:49 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 15:49 WIB
nazarudin-kpk-130319b.jpg
Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono mengaku pernah diminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Tanah itu direncanakan dibangun pusat sarana olahraga nasional.

Saat itu, Ignatius diminta Anas untuk hadir di ruang pimpinan Fraksi Partai Demokrat di lantai 9 Gedung DPR. Di tempat itu, ternyata sudah ada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Nazaruddin dan Anas menanyakan kenapa proyek Hambalang belum selesai-selesai juga tanahnya," ujar Ignatius saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Mendengar pengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum pada KPK kemudian bertanya kepada Ignatius mengenai kepentingan Anas dan Nazar menanyakan hal tersebut kepadanya. "Saya tidak tahu. Saya hanya diminta untuk menayakan kepada BPN saja. Saat itu Kepala BPN Joyo Winoto," tutur dia.

Setelah mendapat 'teguran' dari Nazaruddin dan Anas itu, Ignatius lantas menghubungi Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. Dia menanyakan masalah sertifikat Hambalang.

"Katanya (Managam), nanti sedang masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai dia mau sampaikan," terang Ignatius.

Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar, tercatat Muhammad Nazaruddin menyampaikan permasalahan status tanah Hambalang ini untuk menindaklanjuti perintah dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Selain itu, dalam mengurus hak pakai atas tanah di BPN tersebut, Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada kepala BPN Joyo Winoto. (Eks/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya