Partai Damai Aceh Curhat Bendera Partainya Tak Mejeng di KPU

Partai Damai Aceh mengeluh kepada Komisioner KPU Arief Budiman karena bendera partainya tidak dipasang di Kantor KPU.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Des 2013, 19:19 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 19:19 WIB
partai-damai-aceh-131203c.jpg
Salah satu partai politik lokal dari Aceh, yakni Partai Damai Aceh (PDA) mengeluh kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman karena bendera partainya tidak dipasang di Kantor KPU, seperti 12 partai nasional lainnya. Arif menjelaskan, tidak dipasangnya bendera partai asal Aceh itu bukan bentuk diskriminasi.

"Ini bukan diskriminasi. Memang kalau mau bendera dipasang itu, dari partainya harus memberikan surat ke kami," ujar Arif kepada Liputan6.com di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Arif menjelaskan, 12 partai lain yang benderanya dipasang di ruang rapat utama KPU, karena mereka menyerahkan bendera tersebut saat verifikasi data beberapa waktu lalu. "Jadi bukan kami yang mencetak, tapi dari mereka. Kami yang pasang," imbuhnya.

Menurut Arif, perwakilan Partai Damai Aceh yang sempat curhat, telah diberitahukan prosedurnya. Curhat tersebut disampaikan kala KPU menggelar rapat dengan 15 partai peserta Pemilu 2014 terkait lambang partai yang akan dicetak.

Ada 3 partai lokal Aceh yang mengikuti Pemilu 2014 adalah Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA), dan Partai Damai Aceh (PDA). (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya