Kampung Ambon Digerebek, 2 Orang Dibekuk, Bandar Besar Kabur

Dini hari tadi, Satuan Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, menggerebek sebuah rumah yang diduga dihuni oleh seorang bandar narkoba.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Des 2013, 09:43 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 09:43 WIB
shabu-ilustrasi-130603c.jpg
Keberadaan bandar narkoba di Komplek Permata, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang biasa dikenal dengan Kampung Ambon tak pernah habis. Dini hari tadi, Satuan Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, menggerebek sebuah rumah yang diduga dihuni oleh seorang bandar narkoba di kawasan sarang narkoba itu.

"Kita tangkap pelaku bernama Roy Frans di Kampung Ambon. Lalu kita lakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah alat isap," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutoyo Rabu (4/12/2013).

Sutoyo mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dari pengembangan kasus tertangkapnya pengedar narkoba bernama Angga Suardi. Angga dibekuk di Perumahan Cengkareng Indah, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.

Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti 2 paket kecil sabu seberat 0,5 gram, sejumlah alat hisap, korek api, dan uang ratusan juta rupiah. Namun sayang, bandar narkoba yang diincar polisi berhasil meloloskan diri.

"Bandar narkoba yang berada dirumah tersebut masih menjadi buron," tambah Sutoyo.

Kini kedua pelaku meringkuk di balik jeruji tahanan Polsek Kebon Jeruk. Keduanya dikenakan pasal 114 Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (Ism/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya