Ahok: Kalau Saya Tak Jujur, Bisa Colong Uang Pakai Kwitansi

Ahok menyayangkan banyaknya aturan terkait batasan nilai gaji yang dapat diterima pejabat pemerintahan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Des 2013, 17:16 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 17:16 WIB
ahok-galeri-4-131110c.jpg
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis temuan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur DKI per bulan, di luar gaji pokok. Padahal anggaran tersebut adalah dana operasionalnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku dirinya telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk meresmikan aturan tentang dana operasional. Sehingga masyarakat tidak lagi menduga-duga adanya dana di luar tunjangan dan gaji kepala daerah. Selain itu, juga untuk menghindari penyelewengan.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) gede, operasional melonjak. Makanya saya bilang ke Mendagri harusnya dana operasional diresmiin saja. Kalau saya tidak jujur, bisa colong itu uang pakai kwitansi-kwitansi. Kenapa enggak mau diresmiin?" ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/12/013).

Ia menyayangkan banyaknya aturan terkait batasan nilai gaji yang dapat diterima pejabat pemerintahan. Namun, dana operasional maupun tunjangan bagi kepala daerah khususnya cukup besar.

Sementara peraturan tentang penggunaan anggaran untuk menjamin agar digunakan dengan baik, belum jelas. Sehingga terkesan membuka celah penyelewengan dana.

"Kita itu banyak peraturan yan munafik. Kamu enggak boleh dapat penghasilan gede, tapi nyolong boleh asal enggak ketahuan. Buktinya semua pejabat kaya raya, tapi enggak bisa buktiin hartanya dari mana. Itu lucu seperti itu. Periksa saja," papar Ahok. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya