Kabareskrim Baru: 5 Direktorat Harus Beri Akses ke Publik

Kabareskrim baru, Irjen Pol Suhardi Alius berjanji akan membuka akses informasi 5 direktorat Bareskrim Polri.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Des 2013, 15:42 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 15:42 WIB
kabareskrim-janji-siang-131206b.jpg
Penanganan berbagai kasus yang mangkrak di Bareskrim Polri dinilai tidak transparan. Kabareskrim baru, Irjen Pol Suhardi Alius berjanji akan memberikan kemudahan akses seluas-luasnya kepada media.

"Saya akan kumpulkan dengan cepat dan saya minta akses untuk 5 direktorat memberikan akses kepada teman-teman wartawan," kata Suhardi usai sertijab tugas baru sebagai Kepala Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2013).

5 Direktorat itu mulai dari Keamanan Transnasional, Ekonomi Khusus, Korupsi, Narkoba dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi. "Ini semuanya kasus-kasus besar yang ditangani," kata dia.

Suhardi akui, sebelumnya awak media memang sulit mendapatkan akses informasi penanganan kasus di Bareskrim Polri saat dirinya menjabat Kadiv Humas Mabes Polri. Namun, kini ia berjanji akan lebih terbuka setiap ada pengusutan kasus korupsi.

"Itu yang saya sampaikan ke Kapolri, kebetulan kan saya mantan Kadivhumas bagaimana susahnya untuk mendapatkan akses itu. Saya janji nih saya akan kumpulkan di situ harus ada akses, karena ini juga merupakan kontrol sosial tentang penanganan berbagai kasus yang ditangani Bareskrim Polri," terang Suhardi.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga akan menjadikan ruang wartawan sebagai pusat informasi penanganan kasus di Bareskrim Polri. Ia pun berjanji akan memangil divisi humas sebagai mediatornya.

"Saya minta Bareskrim, ruangan wartawan itu menjadi pusat. Kita panggil humas untuk jadi mediator atau moderator wartawan."

"Mudah-mudahan harapannya bisa saya cukupi," pungkas Suhardi. (Rmn/Ism)

[Baca juga: Sertijab Kabareskrim, Suhardi Janji Tuntaskan Semua Kasus Mandek]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya