Denda Angkot Ngetem Rp 500 Ribu, Jokowi: Sudah Dikaji Matang

Jokowi yakin aturan denda itu akan menimbulkan efek jera.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Des 2013, 15:43 WIB
Diterbitkan 27 Des 2013, 15:43 WIB
terminal-angkutan-130625-b.jpg
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak peduli dengan keluhan para sopir angkutan umum atas rencana penerapan aturan denda sebesar Rp 500 ribu bagi angkutan umum yang ngetem sembarangan.

"Kalau nggak mau kena denda di Busway, ya jangan masuk. Kalau nggak mau didenda 500 ribu, ya jangan ngetem sembarangan. Gampang kan, kok sulit-sulit amat sih," tegas Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, (27/12/2013).

Menurut Jokowi, kebijakan hukuman denda maksimal para sopir angkutan umum itu telah melewati proses pengkajian. Kesimpulannya adalah kebijakan penertiban pada segala aspek adalah demi kepentingan masyarakat dan untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

"Ini kan sudah melalui kajian. Ini buat masyarakat juga, bukan untuk siapa-siapa," ucap Jokowi.

Belajar dari penerapan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 1 juta bagi penerobos jalur Transjakarta yang diberlakukan Polda Metro Jaya, Jokowi yakin aturan denda itu akan menimbulkan efek jera.

"Sistem denda yang paling tinggi, sangat efektif dan memang telah diterapkan di Busway. Bukan hanya berkurang yang nerobos busway, tapi betul-betul berkurang. Orang jadi berpikir 1.000 kali mau nerobos karena dendanya sangat tinggi sekali," jelas Jokowi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak takut akan didemo oleh para supir angkot, bila  aturan denda Rp 500 ribu tersebut jadi diterapkan. Sebab aturan itu telah mendapatkan dukungan dari Polda Metro Jaya.

"Ngapain takut? Kepolisian juga telah setuju untuk terapkan itu. Dari Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya) juga setuju. Kita senang dong, karena semuanya setuju. Dishub juga setuju dan akan bantu," ujar Ahok.

Menurutnya, diterapkannya sanksi denda tersebut untuk membuat para pengemudi angkutan umum jera dan tidak lagi berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan. Terlebih selama ini, salah satu penyebab kemacetan adalah pengemudi angkutan umum yang ngetem sembarangan.

"Ya, gak apa-apa, itu supaya mereka kapok. Kalau tidak kita bakal macet terus," kata Ahok. (Yus)

Baca juga:

Ahok: Denda Rp 500 Ribu Angkot Ngetem Diterapkan Januari
Jokowi: Denda Rp 500 Ribu untuk Angkot `Ngetem` Sudah Siap
Denda Angkot Ngetem Diserahkan Polda Metro Jaya ke Hakim

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya