Pengamat: Kepercayaan Publik dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 Jadi Langkah Menuju Demokrasi yang Matang

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara Mufti Azmi Miladi pun angkat bicara soal kepercayaan publik dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

oleh Tim News diperbarui 19 Mar 2024, 14:22 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2024, 20:19 WIB
Simulasi Pengamanan Pemilu 2024
Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara Mufti Azmi Miladi pun angkat bicara soal kepercayaan publik dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ajang lima tahunan di Indonesia yaitu Pemilihan Umum atau Pemilu telah berlangsung. Saat ini, seluruh masyarakat Indonesia tengah menunggu hasil Pemilu 2024.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara Mufti Azmi Miladi pun angkat bicara soal kepercayaan publik dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Dia menjabarkan, pada November 2023, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menghimpun survei persepsi publik terkait tingkat netralitas Polri dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Hasilnya menunjukkan, mayoritas atau 83,5% responden menilai bahwa Polri akan netral dalam melakukan persiapan Pemilu, tanpa memihak siapa pun," ujar Mufti yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

Kemudian dia menyebut, pada Desember 2023, Survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, lanjut Mufti, 9 dari 10 responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, menarik ditelisik mengapa instansi kepolisian dapat dipercaya dalam menjaga Pemilu? Dalam teori political trust, persepsi bahwa suatu instansi negara dapat dipercaya dikaitkan dengan penilaian terhadap kompetensi, komitmen, prediktabilitas, integritas, kebajikan, dan daya tanggap mereka (lihat Fisher et al., 2010; Denters 2002; Grimmelikhuijsen dan Knies 2017)," kata Mufti.

Menurut dia, lepercayaan politik secara luas dipandang sebagai unsur penting dalam berfungsinya demokrasi dan dikatakan dapat menjamin stabilitas kelembagaan, berdasarkan Klingemann dan Fuchs, 1995.

"Oleh karena itu, memahami alasan masyarakat atas kepercayaan atau ketidakpercayaan politik adalah untuk memahami konsekuensi politik dari kemungkinan meningkat atau menurunnya kepercayaan pada instansi (Van Ham dkk., 2017) dan, secara lebih umum, pada kondisi legitimasi demokrasi," kata Mufti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polri Dinilai Berhasil Jaga Keamanan Pemilu 2024

Aksi Bagi Bunga di Depan Gedung Bawaslu
Peserta aksi yang tergabung dalam komunitas Spartan Nusantara membagikan bunga kepada Brimob di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (26/5/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk terima kasih kepada TNI/Polri karena setia dan menjaga keamanan NKRI terkait sengketa pemilu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mufti menilai, sepanjang perhelatan pesta demokrasi, instansi Polri telah berhasil menjaga keamanan dengan baik, sehingga menghasilkan Pemilu 2024 yang baik pula.

"Hal itu bahkan dimulai dari upaya preventif kepolisian serta penanganan keamanan di Indonesia. Hasilnya adalah minimnya kasus-kasus tindakan menyimpang atau di luar hukum yang terjadi selama proses dan pascaPemilu," ucap dia.

Meski misalnya, lanjut Mufti, ada satu atau dua kasus yang terjadi, tetapi itu juga mampu diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian sehingga tidak menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat.

"Bahkan, demi menjaga netralitas instansi kepolisian dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap siapapun, termasuk Kapolda jika ada yang diduga tidak netral dan terlibat dalam proses Pemilu 2024," kata dia.

Diskursus mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, lanjut Mufti, setidaknya bisa kita urai dengan bermula melihat tentang beberapa faktor penting mengapa institusi kepolisian sangat penting dalam menjaga demokrasi.

"Kemudian, perju juga dilihat dalam skala praksis bagaimana upaya-upaya tersebut diaplikasikan menjadi suatu tindakan atau kebijakan yang ideal," terang dia.

 


Peran Penting Polri

Polwan CFD
HUT ke-77 Bhayangkara diperingati pada 1 Juli 2023 yang dipusatkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta. Adapun tahun ini, Hari Bhayangkara mengusung tema: "Polri Presisi untuk Negeri: Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas". (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mufti menjelaskan, hal yang paling elementer dan harus diingat adalah kenyataan bahwa Polri bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban umum selama periode kampanye, pemungutan suara, bahkan hingga pascaPemilu.

"Mereka harus memastikan bahwa kampanye dilakukan tanpa kekerasan atau intimidasi. Kehadiran pihak kepolisian yang kuat dan proaktif dapat mencegah konflik antarpendukung partai politik atau kelompok-kelompok yang bersaing, serta memastikan bahwa tidak ada campur tangan dari pihak-pihak eksternal yang ingin mengganggu proses demokratis," terang dia.

Kemudian, lanjut Mufti, Polri juga memiliki peran sangat penting dalam memerangi kecurangan Pemilu karena harus mengawasi pemungutan suara dan proses perhitungan dengan cermat untuk mencegah manipulasi atau penipuan.

"Ini termasuk mencegah pembelian suara, intimidasi pemilih, dan penggelembungan jumlah suara. Polisi-polisi yang terampil dan tidak memihak sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil dan transparan," tutur dia.

Lebih dari itu, sambung Mufti, Polri juga diharuskan untuk selalu siap guna menangani potensi kerusuhan atau protes yang mungkin terjadi sebagai hasil dari hasil Pemilu yang kontroversial.

"Mereka harus memiliki rencana keamanan yang solid untuk menangani situasi-situasi yang memanas dan memastikan bahwa kekerasan tidak merajalela. Ini membutuhkan pelatihan yang baik, koordinasi yang efektif antara berbagai kekuatan keamanan, dan pendekatan yang sensitif terhadap hak asasi manusia," kata dia.

Dengan demikian, Mufti mengingatkan, peran instansi kepolisian sebagai kunci penting dalam menjaga keamanan p[milu sangatlah signifikan.

"Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi proses demokrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat untuk memilih dihormati dan dijaga dengan baik," ucap dia.

"Hanya dengan kehadiran polisi yang efektif, independen, dan netral, kita dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemerintahan yang sah dan representatif," sambung Mufti.

 


Berkaca pada Polda Banten

Upacara Pengamanan.
Sejumlah personel gabungan mengikuti Apel Pergeseran Petugas BKO Pengamanan TPS wilayah Polda Metro Jaya di kawasan silang Monas, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Polda Metro Jaya melepas 7.706 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di sebanyak 65.495 Tempat Pemungutan Suara (TPS). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Lalu bagaimana pola penerapan tindakan preventif dan pengelolaan keamanan itu seharusnya dilaksanakan? Nampaknya, menurut Mufti, dalam hal ini kita perlu belajar pada Kepolisian Daerah atau Polda Banten.

"Keberhasilan Polda Banten dalam mengawal keamanan Pemilu 2024, patut menjadi representasi soal bagaimana pihak kepolisian menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas, keamanan, dan kedamaian dalam rangkaian kegiatan Pemilu," kata dia.

Menurut Mufti, dengan menekankan kerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berkolaborasi bersama masyarakat, dan menjalin kerjasama dengan media, Polda Banten telah memperlihatkan bagaimana kepolisian harus mampu mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan damai, aman, serta adil.

"Pertama, mari kita lihat langkah Polda Banten membangun kerjasama dengan KPU serta Bawaslu. Kinerja yang seirama antara instansi yang bertanggungjawab atas keamanan (Polda) serta pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) adalah ide yang layak diapresiasi. Ini menjadi fondasi penting dalam mengawal keamanan Pemilu," papar dia.

Mufti menyebut, KPU dan Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi jalannya pemilu dan menanggapi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.

Dengan bekerjasama erat, lanjut dia, Polda Banten dan KPU serta Bawaslu dapat saling mendukung dalam mengidentifikasi potensi ancaman atau pelanggaran, serta mengambil tindakan pencegahan atau penindakan yang diperlukan. Koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat pada proses Pemilu.

"Eks Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto juga menegaskan bahwa keamanan dan kedamaian selama dan pasca proses Pemilu 2024 merupakan tanggungjawab bersama. Apa yang menjadi tanggungjawab bersama sudah seharusnya diupayak bersama pula. Untuk itu, kerjasama ini bukan hanya relevan, tetapi memang sangat dibutuhkan untuk menjamin pemilu berjalan dengan mandat Undang-Undang," terang Mufti.

Tak hanya itu, lanjut dia, Polda Banten juga memanfaatkan kolaborasi dengan masyarakat sebagai salah satu upaya preventif.

Mufti mengingatkan, kolaborasi bersama masyarakat adalah langkah penting dalam membangun keamanan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Polda Banten dalam hal ini menekankan agar menjadi pihak yang aktif dalam membangun hubungan dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui dialog dan kerjasama, polisi dapat memahami kekhawatiran dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan Pemilu, serta memobilisasi dukungan mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan terkendali," tandas Mufti.

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya