Tak Diberi Tempat Berjualan, PKL Serang Serbu Pasar Induk

Puluhan PKL Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten, mendesak diberi tempat berjualan. Pengelola pasar mengaku tengah membenahi fasilitas.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2014, 18:37 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2014, 18:37 WIB
demo-xyz-130521b.jpg
Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang mendatangi Kantor Pemasaran Pasar Induk Rau (PIR) yang dikelola PT Banten Persada. Mereka menuntut agar dapat diberi tempat berdagang di dalam kawasan PIR.

Sempat terjadi kericuhan karena pengelola PIR enggan bertemu dengan para pedagang. Perwakilan pedagang akhirnya diterima pengelola PIR guna menghindari kericuhan yang lebih besar. Pertemuan tertutup ini juga dihadiri Asda II Kota Serang, Komarudin.

"Prinsipnya PKL boleh masuk, tapi khusus PKL di luar pagar di area PIR saja. Sementara ini PT Pesona Banten Persada tengah membenahi fasilitas yang ada di lantai 1 dan 2," tutur Komarudin usai pertemuan di Serang, Banten, Jumat (24/1/2014).

Dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyiapkan fasilitas di Pasar Induk Rau. "Kita targetkan Februari 2014 bisa ditempati pedagang," lanjut Komarudin.

Di sisi lain, pedagang berharap fasilitas yang ada di Pasar Induk Rau dapat segera dibenahi sehingga lebih nyaman untuk berjualan. "Akses masuk dan tempat berjualan supaya bisa digunakan," papar Achmad Saleh, salah seorang pedagang.

Hal ini diamini Direktur Utama PT Pesona Banten Persada, Yayan Sofyan. Dia berjanji akan menata pedagang lebih baik lagi. "Kita akan pisahkan dulu jenis dagangan, baru akan ada zonasi pedagang, jadi lebih nyaman," jelasnya.

Pengelola sendiri sudah menyiapkan sebanyak 270 kios untuk para PKL yang akan ditempatkan di dalam Pasar Induk Rau. (Ado/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya