Sebanyak 13 mobil dan 1 motor milik adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan di 7 lokasi baik di Jakarta maupun di Serang, Banten.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain belasan kendaraan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Benar dilakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset TCW (Wawan) di rumahnya tadi," kata Johan di kantor KPK, Senin (27/1/2014).
Namun, ia membantah jika mobil Ferrari dan Lamborghini juga disita dari rumah Wawan. Melainkan hanya 3 mobil mewah (Lexus, Land Cruiser, Nissan GTR) dan 1 motor Harley Davidson. Sementara, di kediaman Wawan masih terparkir 1 Land Cruiser dan 1 Toyota Camry.
"Tadi di Jalan Denpasar tidak ditemukan Ferrari dan Lamborghini. Cuma ada 3 mobil," kata Johan.
Ketika KPK menyita aset kendaraan Wawan, ia mengatakan hanya ada kuasa hukum Wawan, Efran Helmi, yang berada di rumahnya untuk menyaksikan penyitaan tersebut.
"Pas penyitaan, Wawan diwakili sama kuasa hukumnya," ujar Johan. (Adm/Ali)
Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, selain belasan kendaraan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Benar dilakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset TCW (Wawan) di rumahnya tadi," kata Johan di kantor KPK, Senin (27/1/2014).
Namun, ia membantah jika mobil Ferrari dan Lamborghini juga disita dari rumah Wawan. Melainkan hanya 3 mobil mewah (Lexus, Land Cruiser, Nissan GTR) dan 1 motor Harley Davidson. Sementara, di kediaman Wawan masih terparkir 1 Land Cruiser dan 1 Toyota Camry.
"Tadi di Jalan Denpasar tidak ditemukan Ferrari dan Lamborghini. Cuma ada 3 mobil," kata Johan.
Ketika KPK menyita aset kendaraan Wawan, ia mengatakan hanya ada kuasa hukum Wawan, Efran Helmi, yang berada di rumahnya untuk menyaksikan penyitaan tersebut.
"Pas penyitaan, Wawan diwakili sama kuasa hukumnya," ujar Johan. (Adm/Ali)
Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut