Corby Bebas, Pramono Anung PDIP: Ada Lobi Internasional

Dibalik pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby diduga ada lobi-lobi internasional.

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Feb 2014, 15:05 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2014, 15:05 WIB
pramono-anung130403c.jpg
Pemerintah telah memutuskan 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby bebas bersyarat. Keputusan pembebasan bersyarat dinilai ada andil lobi internasional.

"Kasus Corby ini saya melihat ada dualisme, ada sikap mendua yang dilakukaan pemerintah kita melalui Hukum dan HAM. Terlihat betul ada lobi Internasional dalam hal itu, dan tidak bisa dipungkiri," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Bagi Pramnono, pembebasan Corby memperlihatkan sikap mendua dari pemerintah. Pemerintah seperti menempatkan kepentingan warga negara asing diatas kebijakan negara.

Politisi senior PDIP ini berujar, keputusan itu jelas melukai kepentingan rakyat Indonesia. "Kita tidak bisa melihat tetapi bisa merasakan keputusan itu jauh dari rasa keadilaan masyarakat," tuturnya.

Untuk mengkaji pembebasan bersyarat Corby itu,  anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding menyerukan pembentukan panja Corby. Panja itu akan segera dibahas dalam rapat internal di Komisi III DPR. Hal ini juga akan melibatkan pimpinan Komisi III.

"Untuk Corby bikin panja, nanti kita akan rapat internal. Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi. Saya kira memang ada suatu ketidakkonsistenan," jelas Sudding, Senin 10 Februari kemarin.

Corby, terpidana 20 tahun penjara itu akhirnya bebas bersyarat setelah mendapat grasi atau potongan hukuman 5 tahun dari Presiden SBY. Meski sudah menghirup udara bebas, warga Gold Coast, Queensland, Australia itu tidak boleh meninggalkan Bali dan wajib lapor. (Adm/Ism)

Baca juga:
Keluar Penjara, Corby Dibayar Rp 32 Miliar untuk Wawancara
DPR Segera Bentuk Panja `Corby`
Corby Bebas, Eva DPR: Pak SBY, Gimana Komitmen Berantas Narkoba?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya