KPK Sering Mangkir, DPR Ancam Stop Anggaran

Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengecam sikap KPK yang kerap tak hadir dalam rapat dengan DPR. Dia mengancam menghentikan anggaran KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Feb 2014, 14:44 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2014, 14:44 WIB
eva-sundari130321b.jpg
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mulai gerah dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap tak hadir dalam rapat evaluasi dengan DPR. Eva pun mengancam akan menghentikan anggaran untuk KPK.

"Dua kali ini gagal bertemu karena KPK tidak memprioritaskan DPR. Ya tentu kita akan panggil lagi. Kalau nggak, ya kita stoplah dananya. Wong kita rapat baik-baik kok selalu gagal," kata Eva dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Eva menuturkan, KPK memiliki seribu alasan untuk menghindar dari rapat dengan DPR. Salah satu alasan yang sering digunakan adalah karena sedang ke luar negeri. "Pokoknya KPK agak malas ketemu sama Komisi III DPR. Sengaja menghindar-hindar," tuturnya.

Karena itu pula Eva sempat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi mencurigakan ke DPR. Hal itu dapat menjadi 'amunisi' bagi DPR guna mengawasi kinerja KPK.

"PPATK saya minta laporan secara periodik, 6 bulan sekali misalnya. Supaya jadi amunisi DPR saat rapat dengan KPK," ujar Eva.

Namun, keinginan Eva ditampik PPATK. Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana yang hadir dalam diskusi itu mengaku tak bisa menyanggupi permintaan Eva, karena ia bukan pimpinan.

Namun soal laporan agregat (daftar prakiraan), Ivan mengatakan pernah diberikan PPATK di waktu lalu pada DPR. Ketika itu, ada sejumlah inisial nama anggota DPR sehingga menyebabkan polemik.

"DPR bisa saja kita kasih agregatnya saja. Tapi itu bisa jadi diskusi ramai, seperti dulu pernah kita kasih. Kita pun jadi trauma," jelasnya.

Tahun lalu, KPK memang pernah mangkir dari undangan rapat bersama Tim Pengawas Bank Century. Saat itu, mereka beralasan waktu pelaksanaan rapat dinilai terlalu mepet dengan agenda rapat sebelumnya. (Ado/Sss)

Baca juga:

Awasi Dana Kampanye, KPU Gandeng PPATK Sebelum Pileg
Ketua PPATK: Tren Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu Meningkat
265 Transaksi Mencurigakan Diserahkan PPATK Selama 2013
Kasus Anggoro, KPK Kembali Panggil Eks Sopir Menhut MS Kaban
Eks Menhut MS Kaban Dianggap Bertanggung Jawab dalam Korupsi SKRT

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya