7 Gajah di Riau Mati, Diduga Diracuni

beberapa di antaranya mati dengan kondisi gading yang sudah tidak ada.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Feb 2014, 02:06 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2014, 02:06 WIB
gajahmati-131231b.jpg

Sedikitnya 7 ekor gajah di Kabupaten Palalawan, Riau, dilaporkan mati mengenaskan. Bahkan beberapa di antaranya mati dengan kondisi gading yang sudah tidak ada.

Humas World Wildlife Fund (WWF) Riau Syamsidar mengatakan, kuat dugaan kematian gajah tersebut karena diracun. Dugaan itu muncul setelah melihat kondisi gajah yang mati itu.

"Melihat kondisi fisiknya, kematian bukan karena perburuan liar. Ini diduga disebabkan racun. Siapa yang meracun, pihak yang berwenang harus menyelidikinya," kata Syamsidar saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (22/2/2014).

Diterangkan Syamsidar, mulanya WWF menemukan 2 bangkai gajah di konsesi lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), sektor Basah, Pelalawan, pekan lalu. Penemuan bangkai gajah berjenis kelamin jantan itu cukup mengagetkan WWF.

"Kondisinya sudah mulai membusuk dan diduga sudah mati cukup lama," kata Syamsidar.

Tak lama kemudian, WWF bersama pihak Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kembali menemukan 4 bangkai gajah. Kali ini lebih mengenaskan.

"Kondisinya hampir tinggal tulang belulang. 3 Di antaranya berjenis kelamin jantan dan 1 lagi berkelamin betina dewasa," ujar Syamsidar.

Terakhir, WWF kembali menemukan 1 bangkai gajah lagi pada Jumat 21 Februari 2014. Kondisinya juga tak jauh berbeda dengan penemuan yang kedua.

"Tinggal tulang dan gadingnya sudah tidak ada, karena dicabut," kata Syamsidar.

Syamsidar mengatakan, bangkai gajah betina diperkirakan berumur 30 tahun, sedangkan gajah jantan lainnya masih muda dan diperikarakan berumur 1 tahun 6 bulan. Kini bangkai gajah-gajah itu sudah diamankan pihak BKSDA.

Menurut Syamsidar, penemuan bangkai gajah ini sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan. Ia berharap, polisi dan pihak terkait lainnya dapat mengungkap kasus ini.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban G Toruan membenarkan, adanya laporan tersebut. Namun, dalam kasus ini Polres Palalawan sifatnya hanya membantu pihak Dinas Kehutanan untuk penyidikannya.

"Polisi membantu penyidik Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan untuk mengungkap pelakunya (peracunnya)," kata Lumban. (Osc/Mut)

Baca juga:

[VIDEO] Keluarga di Padang Tinggal Bersama 2 Ular Phyton
37 Tahun Tak Jumpa, Gajah `Silaturahmi` Jabat Belalai
Pengunjung Pantai Melbourne Dikejutkan Kehadiran Gajah Laut 2 Ton

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya