Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa itu sepertinya tepat bagi penjual aksesoris sekaligus pengedar ganja yang dibekuk polisi. Satuan kepolisian Anti Narkotika Polres Lampung Selatan dan kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan menyita belasan kilogram ganja kering siap edar dari pengedar itu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/2/2014), tersangka nekat menjual ganja karena penghasilannya sebagai pedagang aksesoris dirasa kurang.
Tersangka yang ditangkap polisi karena mencoba mengedarkan ganja kering adalah Edi Iskandar (30). Warga Desa Beting, Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Balai Asahan, Medan.
Edi dibekuk karena kedapatan membawa ganja kering siap edar sebanyak 12 kilogram. Untuk menyamarkan barang, ganja yang dibawa tersangka disembunyikannya dalam boneka.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seorang pengedar asal Aceh, yang dibelinya seharga Rp 2 juta. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Parung, Bogor Jawa Barat. (Dan/Tnt)
Baca juga:
Narkoba Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Bandara Soetta
Sabu `Kuasai` PNS Hingga Pegawai Swasta di Sulteng
Razia Mobil di Riau, Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 2 M
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/2/2014), tersangka nekat menjual ganja karena penghasilannya sebagai pedagang aksesoris dirasa kurang.
Tersangka yang ditangkap polisi karena mencoba mengedarkan ganja kering adalah Edi Iskandar (30). Warga Desa Beting, Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Balai Asahan, Medan.
Edi dibekuk karena kedapatan membawa ganja kering siap edar sebanyak 12 kilogram. Untuk menyamarkan barang, ganja yang dibawa tersangka disembunyikannya dalam boneka.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seorang pengedar asal Aceh, yang dibelinya seharga Rp 2 juta. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Parung, Bogor Jawa Barat. (Dan/Tnt)
Baca juga:
Narkoba Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Bandara Soetta
Sabu `Kuasai` PNS Hingga Pegawai Swasta di Sulteng
Razia Mobil di Riau, Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 2 M