Gelar Perkara Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Berlangsung Tertutup

Gelar perkara yang dilakukan tertutup itu dihadiri tim asistensi dari Mabes Polri dan Polda Jabar.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 13:01 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 13:01 WIB
sidang-penyekapan-140225b.jpg
Polres Bogor gelar perkara kasus dugaan kekerasan dan penyekapan pembantu rumah tangga (PRT). Gelar perkara yang dilakukan tertutup itu dihadiri tim asistensi dari Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Gelar perkara ini akan mengurai aksi yang telah kita capai dari hasil pemeriksaan kemarin. Baik dari korban maupun saksi, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan visum dari dokter," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang di Mapolresta Bogor, Selasa (25/2/2014).

Tim Bareskrim dari Polda Jabar dan Mabes Polri juga hadir dan memberikan asistensi. Utamanya pada proses penyidikan lanjutan, seperti pemeriksaan saksi atau keterangan-keterangan tambahan.

"Dalam memeriksa sesorang kita harus mengetahui fakta yang kita dapatkan masuk dalam unsur apa yang terpenuhi. Gelar perkara ini untuk meyakinkan tim penyidik," ucap dia.

Penyidik Polres Bogor Kota memeriksa Jenderal Purnawirawan Polisi MS dan istrinya, atas dugaan penyekapan terhadap 16 pekerja rumah tangga (PRT) Senin 24 Februari 2014.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban, Yuliana Lewier kepada polisi pada tanggal 13 Februari yang mengatakan telah diperlakukan secara kasar dan mengaku disekap selama bekerja di kediaman sang Jenderal.

Namun semua tuduhan yang dilayangkan kepada MS dan istrinya dibantah. Melalui juru bicaranya, Victor Nadapdap, dia membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan kepada PRT di rumah mereka. (Mvi/Ism)


Baca juga:

Polres Bogor Kota Gelar Perkara Penyekapan PRT Selasa Pagi
Istri Jenderal Penyekap PRT Minta Tabrak Wartawan, Suami: Ssst..!
Beber Foto Mutiara Mandikan Bayi, Pengacara: Mana Kekerasannya?
Usai Diperiksa 9 Jam, Istri Jenderal Penyekap PRT Tutupi Muka


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya