Liputan6.com, Jakarta PT SRCIS bekerjasama dengan PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja. Kerja sama berupa penggunaan aplikasi Mitra LinkAja pada seluruh jaringan toko kelontong SRC di Indonesia dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Nantinya, seluruh toko kelontong yang tergabung dalam SRC akan terdaftar sebagai merchant LinkAja. Kolaborasi ini sekaligus mendukung inklusi keuangan di toko kelontong SRC yang telah dimulai sejak Februari 2021 lalu.
Advertisement
Direktur SRCIS Rima Tanago mengungkapkan kerja sama ini merupakan komitmen SRC dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Advertisement
“Dengan kerja sama ini, kami berupaya untuk memperkuat ekosistem digital, khususnya layanan keuangan berbasis digital di toko kelontong,” kata Rima.
Dia menambahkan sinergi antara SRCIS dan LinkAja dapat turut membantu meningkatkan literasi digital di bidang layanan keuangan bagi masyarakat.
Selain itu, menurut Rima hal ini juga dapat turut meningkatkan pendapatan pemilik toko kelontong dengan berbagai layanan pembayaran yang terdapat pada LinkAja.
Lewat kerja sama ini, nantinya seluruh toko kelontong SRC akan dapat menerima pembayaran dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga konsumen dapat memilih transaksi non tunai.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) merchant pengguna Quick Response Indonesia Standard (QRIS) pada awal 2021 telah mencapai 6,3 juta merchant.
Ini didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah tersebut meningkat dari posisi tahun lalu yang tercatat mencapai 5,8 juta merchant pengguna QRIS.
“Dengan terdapatnya QRIS sebagai fasilitas pembayaran digital di 130 ribu toko kelontong masa kini SRC yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mendorong dan mempercepat digitalisasi UMKM,” ujar Rima.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja menjelaskan LinkAja dan SRCIS memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk memberdayakan ekonomi masyarakat terutama sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
”Sinergi LinkAja bersama SRCIS selaras dengan tujuan, visi dan misi LinkAja untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, terutama di segmen UMKM, mass dan aspirant market,” kata dia.
“Saat ini kami berekspansi secara nasional di tahun 2021 ke seluruh Indonesia, pembayaran menggunakan QR di toko kelontong dapat dilakukan dengan sangat mudah langsung dari menu pembayaran di aplikasi LinkAja. Sedangkan menu pembayaran tagihan nantinya akan dapat dilakukan di toko kelontong ini antara lain pembayaran token listrik, pembelian pulsa, hingga pembayaran iuran BPJS. Hal ini tentunya juga dapat memberikan kesempatan agar para merchant LinkAja mempunyai potensi penghasilan tambahan dari penjualan kebutuhan esensial sehari – hari tersebut.” jelas Haryati di Jakarta.
Haryati menambahkan upaya ini juga dilakukan untuk membantu UMKM paham digital dan menularkannya kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang mudah, cepat dan aman.
Dukung Upaya Percepatan Digitalisasi UMKM
Saat ini menurut Rima, pemerintah tengah mengupayakan pemulihan ekonomi nasional, dengan UMKM sebagai salah satu tulang punggungnya.
Lewat kolaborasi diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dukungan ini terus diberikan selama lebih dari 13 tahun hadir sebagai pelaku UMKM Indonesia lewat inovasi dan transformasi dengan berorientasi pada pelayanan dan ekonomi kerakyatan.
Salah satu pemilik toko kelontong masa kini SRC di wilayah Jakarta Barat, Heru mengatakan bahwa toko miliknya telah terdaftar sebagai merchant LinkAja.
Pemilik toko dengan nama SRC Sashi Mandiri ini juga memaparkan, transaksi dengan LinkAja dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di toko kelontong, dan juga untuk pembayaran token listrik, pembayaran iuran BPJS, dan pembelian pulsa.
“Selama ini di toko lebih banyak pembayaran tunai sehingga banyak konsumen yang ingin membayar dengan nontunai tidak bisa kami layani. Sekarang dengan kerjasama SRC dan LinkAja, pembeli bisa lebih mudah untuk memilih pembayarannya,” tutupnya.
Advertisement