Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024. Gelaran ini dalam upaya mendorong peningkatan standar keselamatan kerja di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Penghargaan Keselamatan Migas dilakukan melalui persyaratan dan mekanisme penilaian yang ketat sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 130.K tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Minyak dan Gas Bumi.
Advertisement
Baca Juga
Tim Penilai Penghargaan Keselamatan Migas diketuai langsung oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas dan melibatkan para Inspektur Migas, serta para pakar dari Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM).
Advertisement
Bukan kaleng-kaleng, PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mampu membawa pulang tiga penghargaan bergengsi dalam Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024. Pertamina Gas berhasil memboyong penghargaan di tiga kategori utama, yang mencerminkan dedikasi perusahaan dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan operasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan dalam sambutannya bahwa hal penting yang harus diperhatikan untuk mencapai kemandirian energi di Indonesia salah satunya adalah dengan menjamin keselamatan kerja dari hulu hingga hilir.
"Sektor energi dan lingkungan adalah hal yang tak terpisahkan, sehinggga kita perlu bersama-sama berkolaborasi dan saling mengingatkan, untuk fokus dalam pengimplementasian," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Kerja Kolektif Pertagas
Acara penghargaan Migas 2024 tersebut merupakan agenda rutin yang diberikan Kementerian ESDM untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan migas yang secara konsisten menerapkan standar keselamatan kerja tinggi serta menjalankan operasional yang aman dan berkelanjutan.
Pertamina Gas, dengan penerapan protokol keselamatan yang disiplin dan pembinaan yang berkelanjutan, terus memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan, serta menjaga kelangsungan operasional yang optimal.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja kolektif kami dalam menjaga keselamatan kerja. Kami akan terus memperkuat komitmen ini agar seluruh aktivitas operasional tetap berjalan aman dan terkendali,” ujar Indra P. Sembiring dalam sambutannya saat menerima penghargaan.
Tiga pemghargaan yang diraih dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 semakin mengukuhkan posisi Pertamina Gas sebagai perusahaan migas yang menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan praktik-praktik keselamatan terbaik guna mendukung keberlanjutan sektor energi nasional.
Advertisement
Penghargaan yang Diraih Pertagas
Penghargaan pertama, Kategori Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I yaitu Tanpa Kehilangan Jam Kerja Akibat Kecelakaan. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan operasional tanpa insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya jam kerja. Prestasi ini menegaskan komitmen Pertamina Gas dalam menjaga keselamatan sebagai prioritas utama demi keberlangsungan operasional yang aman dan efisien.
Selain itu, Pertamina Gas juga meraih penghargaan Patra Karya Raksa Tama yaitu Pembinaan Keselamatan Kerja. Penghargaan ini mengakui upaya perusahaan dalam melakukan pembinaan keselamatan secara konsisten, melalui penerapan program keselamatan kerja dan pelatihan berkala bagi karyawan. Inisiatif ini telah membangun budaya keselamatan yang kokoh di lingkungan perusahaan, dengan melibatkan seluruh karyawan dan mitra kerja untuk menjaga lingkungan kerja yang aman.
Kategori ketiga, Penghargaan Perusahaan Penunjang, Perseorangan, dan/atau Kelompok Orang dalam Upaya Peningkatan Kinerja Keselamatan Migas (Patra Prakarsa), diberikan kepada Direktur Teknik dan Operasi Pertamina Gas yaitu Indra P. Sembiring. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi beliau dalam mendorong peningkatan kinerja keselamatan di sektor migas. Penghargaan ini semakin mempertegas visi Pertamina Gas dalam memperkuat sistem keselamatan kerja yang terintegrasi di seluruh unit operasional, sehingga menjamin peningkatan kinerja keselamatan secara berkesinambungan.