Bisa Beli Online, Inden CBR150R Dijanjikan Tak Lebih Sebulan

Konsumen yang memesan All-New CBR150R dari luar Jawa dijanjikan inden paling lama satu bulan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 08 Sep 2014, 19:08 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2014, 19:08 WIB
Fokus Kebutuhan Dalam Negeri, AHM Percepat Inden CBR150R
Calon konsumen yang memesan All New CBR150R dari luar jawa dapat inden paling lama sekitar satu bulan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan All-New Honda CBR150R produksi dalam negeri. Demi kepuasan pelanggan, PT AHM pun membuka pemesanan via online sebanyak 1500 pemesan.

Tak cukup demikian, Pihak AHM pun menjamin jika para konsumen yang membeli melalui pemesanan online paling lama menunggu hanya sekitar satu bulan.

"Untuk konsumen yang ada di kawasan Pulau Jawa sudah bisa mendapatkan All New CBR150R pada minggu ini, sementara untuk konsumen di luar Jawa diperkirakan hingga akhir September," ujar Marketing Director AHM, Margono Tanuwijaya.

Lebih lanjut, PT AHM fokus untuk memasarkan All-New CBR150R di dalam negeri guna mencapai target penjualan mereka yaitu sebanyak 4.200 unit per bulan. Tingginya angka produksi karena telah dilokalkan menjadi alasan AHM berani menjanjikan para konsumen tak perlu khawatir mengalami inden lama.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan ekspor All-New Honda CBR150R ke negeri tetangga, Koichi Mizuno, Marketing Director AHM menjelaskan jika AHM tak menutup kemungkinan tersebut.

Ekspor motor sport premium entry-level tersebut bisa saja dilakuka andai kelak ada permintaan dan demand dari negara tetangga. Namun, pihaknya menegaskan jika AHM saat ini tengah fokus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Saat ini, kami fokus untuk memproduksi All-New CBR150R untuk pasar domestik terlebih dahulu, ujar Mizuno saat peluncuran All New CBR150R yang ditulis Senin, (8/9/2014).

Honda CBR150R diperkenalkan pertama kali di Indonesia pada Juni 2011 lalu. Sejak diperkenalkan hingga saat ini, Honda CBR150R telah terjual sebanyak 31.199 unit. (Ysp/Des)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya