Liputan6.com, Jakarta - Komentar Sekertaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Noegardjito yang menganggap wajar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor menuai kritik.
Presiden Direktur Garansindo, Muhammad Al Abdullah bahkan kecewa dengan pernyataan Noegardjito yang menyarankan pabrikan Amerika dan Eropa untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Ini tak terlepas untuk menghindari kenaikan tarif bea masuk dari 40 persen jadi 50 persen.
"Garansindo menyayangkan komentar Gaikindo," tegasnya.
Lebih lanjut pria yang karib disapa Memet ini turut menyoroti aturan tarif bea masuk 50 persen yang tak berlaku pada negara-negara yang menjalin kerjasama dengan Indonesia atau berada di kawasan ASEAN, termasuk ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA), juga ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
"Harusnya Gaikindo mengakomodasi semua anggota. Bukan cuma anggota yang menikmati free trade saja," imbuh dia.
Pasung investasi baru
Sehingga, kata Memet, PMK 132 ini sama sekali tak berdampak baik pada ekonomi dan cenderung menutup investasi untuk tumbuh.
"Harusnya, yang kecil dibina untuk tumbuh. Toyota saja butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk buka pabrik di sini. Sementara Garansindo baru 3 tahun," ujar Memet. Ia pun mencontohkan kasus Fiat Chrysler Automobiles (FCA) yang mengurungkan niat merakit kendaraan secara lokal di Indonesia.
Memet menjelaskan, gagal masuknya FCA tak terlepas dari regulasi dari pemerintah Indonesia yang dinilai tak pasti dan tidak kondusif. Padahal produsen mobil asal Italia dan Amerika itu yakin betul pasar otomotif cerah ke depannya.
Sekadar informasi, niat FCA untuk merakit lokal mobilnya di Indonesia dimulai sejak 2013. Ini tak terlepas dari angka penjualan beberapa model, seperti Jeep, Fiat, dan Dodge yang mencatatkan tren positif. Singkat cerita semua rencana itu pupus kala pemerintah menaikan Pajak Penambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) jadi 125 persen dan kini ditambah dengan kenaikan bea masuk.
(gst/sts)
Garansindo Kecewa dengan Gaikindo
PMK 132 ini sama sekali tak berdampak baik baik ekonomi dan cenderung menutup investasi untuk tumbuh.
diperbarui 28 Jul 2015, 17:58 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 17:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas: Mitos atau Fakta?
Gempa Filipina Magnitudo 5,6 Picu 45 Gempa Susulan, 18 Rumah Rusak dan Jalanan Retak
Arti NT: Memahami Singkatan Populer dalam Komunikasi Digital
Spesies Baru Ikan Purba Ditemukan di Australia, Bisa Bernapas di Darat!
Polisi Ungkap Penipuan Modus Teknologi AI Deepfake, Catut Pejabat Negara
Apa Arti Pick Me: Memahami Fenomena Sosial yang Kontroversial
Cara Lengkap Mengajukan KUR BRI 2025 beserta Syaratnya
Efektif Februari 2025, Ini Daftar Terbaru Saham Indeks IDX30
Cara Private Akun X: Panduan Lengkap Melindungi Privasi di Media Sosial
Arti Slow Respon: Memahami Fenomena Lambat Merespon dalam Komunikasi
Arti Kedutan Mata Kanan Atas: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Apa Arti PDKT: Panduan Lengkap Mengenal Proses Pendekatan dalam Hubungan Romantis