Liputan6.com, London - Saat ini mobil-mobil bermesin bensin dan Diesel konvensional menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar. Untuk meminimalisir tingkat emisi karbon, mobil konvensional bakal dilarang beredar pada 2050.
Setidaknya, delapan negara bagian di Amerika Serikat dan empat negara Eropa telah mengutarakan niatnya melarang kehadiran mobil konvensional di wilayahnya. Mereka juga bermaksud menghentikan penjualan mobil bermesin bensin dan Diesel pada 2050.
Melansir Carscoops, Senin (14/12/2015), delapan negara di AS yang telah mengumumkan rencana untuk tidak menjual mobil berbahan bakar minyak antara lain Rhode Island, Connecticut, Maryland, Massachusetts, New York, Oregon, dan Vermont. Sementara itu, negara di Eropa yang memiliki kebijakan serupa antara lain Jerman, Inggris, Norwegia, dan Belanda.
Baca Juga
Ketika larangan ini diberlakukan, produksi emisi CO2 secara global dapat dipangkas hingga 40 persen. Sehingga pelarangan penjualan mobil bensin dan Diesel dapat membuat suhu bumi turun dan mencegah es di Kutub Utara mencair.
Sekadar informasi, produksi dan penjualan mobil ramah lingkungan saat ini porsinya masih kecil. Tapi, seiring dengan pesatnya dukungan perkembangan kendaraan hibrida dan mobil listrik akan meningkakan penetrasi penggunaan mobil ramah lingkungan.
Meksipun demikian, payung hukum untuk larangan penjualan mobil konvensional ini masih belum jelas. Bukan tidak mungkin kebijakan ini mendapat tentangan dari pabrikan otomotif jika peraturan tidak diberlakukan secara ketat dan serius.
Advertisement