Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pengguna sepeda motor asal Depok, Faisal, pernah menceritakan pengalamannya kepada Liputan6.com soal marka jalan. Ban kendaraannya beberapa kali pernah sedikit tergelincir saat melewati garis itu.
Hal yang sama juga pernah dialami pengguna sepeda motor lain, Tama. "Pernah waktu itu. Hampir slip saat ban menginjak marka jalan. Waktu hujan kalau tidak salah," ujar Tama.
Baca Juga
Lantas, apa sebetulnya yang menyebabkan hal ini kerap terjadi? Menurut laman Ridermagazine, penyebabnya tak lain adalah bahan baku pembuat marka itu sendiri.
Dua bahan utama pembuatan marka adalah air dan silikon. Dua komponen ini membuat marka lebih licin dibanding aspal, dan akhirnya bisa membuat pengendara motor slip jika melewatinya karena berkurangnya traksi.
Kelicinan marka akan semakin bertambah ketika jalanan basah, misalnya saat hujan turun. Apalagi, jika ban kendaraan sudah `botak`.
Air dan silikon sendiri sebetulnya berguna agar marka lebih cepat kering dan tahan lama. Di Indonesia, bahan pembuat marka mengacu pada SNI No.06-4825-1998 tentang spesifikasi cat marka jalan. Warna marka diharuskan putih, kecuali untuk marka larangan parkir yang diberi warna kuning.
Untuk mengantisipasi slip, usahakan untuk selalu memberikan lebih banyak ruang antara ban dan marka. Jangan biarkan motor kita melintasi marka. Kalaupun terpaksa, maka usahakan untuk tidak melintasinya dalam kecepatan tinggi.