Liputan6.com, Jakarta - Mobil listrik adalah salah satu kendaraan yang digadang-gadang bakal menggantikan mobil berbahan bakar konvensional/mobil bermesin pembakaran dalam. Banyak pabrikan otomotif telah menjualnya saat ini.
Selain mobil listrik, ada juga mobil hybrid. Pada kendaraan ini, mobil digerakkan oleh dua komponen, mesin konvensional, serta motor listrik. Mesin pembakaran dalam yang tidak melulu bekerja membuatnya mengeluarkan emisi yang lebih sedikit.
Meski secara ekologis dua jenis mobil ini lebih unggul, namun faktanya penjualannya masih di bawah mobil konvensional. Salah satu alasan mengapa hal itu bisa terjadi adalah karena harga rata-rata baik mobil listrik atau hybrid lebih mahal.
Advertisement
Oleh karena itu, banyak pemerintah, terutama di negara maju, yang kemudian menerapkan subsidi atau sistem insentif bagi konsumen yang membeli kedua produk tersebut. Dengan insentif, harga jadi lebih rendah dan kompetitif terhadap mobil konvensional.
Baca Juga
Sedikit banyak hal ini memang merangsang pertumbuhan mobil listrik dan hybrid.
Di Swedia, misalnya, data terakhir menunjukkan kenaikan penjualan mobil listrik bahkan hampir menyentuh angka 80 persen. Padahal, rata-rata pertumbuhan listrik di Uni Eropa saja hanya 30 persen.
Liputan6.com merangkum berbagai insentif tersebut dari berbagai wilayah di seluruh dunia. Dari sini, kita bisa tahu bahwa kebijakan insentif tidak seragam.
Amerika Serikat (AS)
Kebijakan seperti subsidi di Amerika Serikat (AS) adalah ranahnya pemerintah federal atau negara bagian. Karena itu, tidak heran kalau kebijakannya berbeda-beda tiap wilayah. Pun, ada juga yang tidak memberikan insentif sama sekali.
Di California, misalnya, melalui proyek The Clean Vehicle Rebate Project (CVRP), pemerintah bagian menawarkan potongan harga untuk pembelian mobil listrik dan hybrid hingga US$ 2.500 (Rp 33,2 juta).
Namun perlu dicatat, insentif ini tidak berlaku bagi rumah tangga yang penghasilannya lebih dari US$ 300 atau individu di atas US$ 150 ribu per tahun.
September tahun lalu, berdasarkan laporkan plugincars.com, program ini mendapat dana tambahan sebanyak US$ 133 juta. Ini cukup untuk memberikan insentif lagi bagi 50 ribu mobil lebih.
Next
Eropa
Serupa dengan AS, negara-negara Eropa juga memberikan sejumlah insentif tertentu bagi pembeli mobil ramah lingkungan. Laman resmi European Automobile Manufacturers Association (ACEA), acea.be, menyebut kalau insentif sudah diterapkan di "banyak negara", namun tanpa menyebut berapa banyak yang dimaksud.
Insentif bagi kendaraan "yang dapat diisi ulang secara elektris", tulis mereka, terutama dalam hal pengurangan pajak, tapi ada pula yang berbentuk subsidi.
Di Prancis misalnya, beberapa skema keringanan diterapkan. Di antaranya, mobil hybrid yang emisinya di bawah 100 gr/km tidak perlu bayar pajak selama dua tahun pertama. Bahkan kalau ada mobil yang emisinya hanya di bawah 20 gr/km, diberikan insentif sebesar 6.300 euro atau setara Rp 93,8 juta.
Sementara di Italia, mobil listrik dibebaskan dari pajak tahunan untuk jangka waktu sampai lima tahun. Di Portugal, mobil listrik murni dikecualikan dari pajak pendaftaran. Sementara mobil hybrid hanya membayar 25 persen pajak pendaftaran.
Ada pula negara yang tidak memberikan keringanan apapun. Di antaranya Kroasia, Estonia, Lithuania, Malta, dan Polandia.
Jepang
Di Jepang, pemerintah memberikan potongan pajak tidak hanya bagi mereka yang membeli mobil hybrid atau listrik, tapi juga mobil clean Diesel dan mobil bertenaga gas. Aturan ini telah berlaku sejak 2009, dan diamandemen pada 2014 lalu.
Dilaporkan International Energy Adency, jumlah pemotongan pajak tergantung dari tingkat efisiensi bahan bakar dan jenis kendaraan. Jika kendaraan itu efisiensi bahan bakarnya lebih tinggi 20 persen dari standar tahun 2015, maka pemiliknya akan memperoleh pengurangan pajak maksimal.
Kebijakan ini akan berlaku sampai tahun ini saja. Tapi mungkin ia akan diperpanjang, tergantung kebutuhan dan kondisi keuangan negara.
Sebetulnya pemerintah Jepang juga memberikan subsidi atau potongan harga bagi pembelian mobil ramah lingkungan. Namun karena anggaran negara yang terbatas, skema subsidi tidak lagi diberlakukan per September 2012.
Advertisement