Kabar Gembira, Google Maps Bisa Deteksi Ganjil Genap dan CFD

Fitur ganjil genap pertama kali diluncurkan di Indonesia dan rencananya akan disusul kota-kota lain di dunia yang memiliki kebijakan sejenis.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 13:00 WIB
Cara Pakai Rute Khusus Motor di Google Maps
Cara Pakai Rute Khusus Motor di Google Maps

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan kondisi jalan raya yang menyesuaikan dengan peraturan menuntut sistem navigasi harus ikut berkembang. Salah satu aturan yang cukup ramai belakangan ini adalah ganjil genap.

Tentu, Google Maps harus segera menyesuaikan kondisi ini. Tentang hal ini, Google Maps baru saja meluncurkan penambahan fiturnya, yakni sistem ganjil genap dan cars-free day (CFD).

Kedua fitur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap regulasi lalu lintas yang berkembang di Indonesia, khususnya Jakarta.

Sistem ganjil genap merupakan fitur yang memungkinkan pengguna mendapatkan jalur alternatif, jika pelat mobil pengguna masuk ke dalam larangan melintas. Dengan begitu, informasi kondisi jalan akan terlihat jelas, tidak seperti sebelumnya.

Fitur ganjil genap pada Google Maps pertama kali diluncurkan di Indonesia, dan rencananya akan disusul oleh kota-kota lain di dunia yang memiliki kebijakan sejenis.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Cara Pakai Rute Khusus Motor di Google Maps
Cara Pakai Rute Khusus Motor di Google Maps

Fitur kedua memberikan kemampuan Google Maps untuk mengetahui jadwal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau cars-free day di 30 kota di seluruh Indonesia. Dengan begitu Google Maps tidak akan mengarahkan penggunanya melalui rute yang ditutup bagi kendaraan bermotor tersebut.

"Kami ingin memberikan pengalaman yang paling cocok dengan situasi setempat dan paling sesuai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal," jelas Dane Glasgow selaku Vice President, Product Manager, Google di Jakarta, Selasa (20/03).

Sumber : Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya