Titip Kendaraan di Polres Jakarta Utara Selama Mudik, Apa Syaratnya?

Demi keamanan, baiknya Anda menitipkan kendaraan Anda di kantor polisi terdekat selama mudik. Jangan lupa membawa syarat-syaratnya.

oleh Yurike Budiman diperbarui 13 Jun 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2018, 14:31 WIB
Mapolres Jakut Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis Selama Lebaran
Polres Jakarta Utara membuka penitipan motor bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian membuka layanan untuk penitipan kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya selama mudik Lebaran 2018. Bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah, bisa menitipkan motor atau mobilnya di Polsek atau Polres terdekat. Salah satunya, Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, menegaskan adanya imbauan dari pemerintah untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk dipakai mudik jarak jauh.

"Kami memfasilitasi (penitipan motor) kepada masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan. Kalau mereka mudik, bingung taruh kendaraannya di mana, titipkan saja di Polsek atau Polres yang terdekat," kata Reza saat ditemui Liputan6.com, di Sunter, beberapa waktu lalu.

Lalu apa saja syaratnya?

"Syaratnya membawa surat kepemilikan kendaraan yang sah dan identitas yang bersangkutan. Mobil juga bisa (dititipkan)," ujarnya.

Meski begitu, warga juga harus berbagi lahan dengan kendaraan operasional yang ada di Polres maupun Polsek yang akan menjadi tempat penitipan dikarenakan kapasitasnya pun terbatas.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Selanjutnya

"Kapasitas di Polres sendiri tidak banyak, mungkin hanya 50 kendaraan bisa menampung. Kita sesuaikan saja dengan kendaraan operasional yang ada di Polres juga, tapi pada prinsipnya bisa dititipkan," kata Reza.

"Kalau pemukiman pasti kami cek keamanannya, tapi kalau kendaraannya yang ditinggalkan sebaiknya dititipkan karena kalau ditinggal di rumah, kami tidak bisa 24 jam mengawasi," lanjutnya.

Terkait anjuran agar tak membawa roda dua untuk mudik, sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah tidak merekomendasikan hal tersebut.

"Menggunakan motor memang tidak kita rekomendasi karena jaraknya jauh. Dari data terakhir yang kami peroleh ada satu kenaikan pesat untuk kendaran roda empat, tetapi ada penurunan penggunaan kendaraan bermotor dan angka kecelakaan turun," ujar Budi.

Ia berharap ke depannya angka statistik tetap baik sampai akhir mudik ini.

"Oleh karenanya saya selalu menghimbau carilah kebahagiaan (Lebaran) tapi jagalah keamanan, baik dan tetap sopan, sesuai dengan ketentuan," tutup Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya