Pemanfaatan Teknologi Diharapkan Bisa Menciptakan Zero Accident

Dalam rangka perayaan HUT ke-63 Lalu Lintas Bhayangkara, Korps Lalu Lintas Polri kembali menggelar pameran Road Safety Zero Accident.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 13 Okt 2018, 19:03 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2018, 19:03 WIB
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Sistem tilang elektronik mengandalkan kamera pengintai atau CCTV untuk merekam pelanggar lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka perayaan HUT ke-63 Lalu Lintas Bhayangkara, Korps Lalu Lintas Polri kembali menggelar pameran Road Safety Zero Accident. Kegiatan yang merupakan bagian dari keselamatan di jalan raya ini berlangsung 12-14 Oktober 2018 di Mall Cilandak Town Square, Jakarta.

Tidak cuma mendapat ilmu dan pemahaman terkait keselamatan di jalan raya, pengunjung juga bisa bertanya langsung terkait peraturan tata tertib berlalu lintas, angkutan umum hingga asuransi kecelakaan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menyampaikan, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini. Menurutnya, pendekatan terhadap generasi milenial bisa dilakukan dengan cara yang berbeda, seperti pemanfaatan teknologi misalnya di media sosial.

Meski demikian, cara konvensional seperti pemberian teori serta praktek safety riding dan driving tetap dilakukan.

"Kita secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan misalnya safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktek dilapangan,"

"Kedua kita akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dimana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," terang Budianto dalam keterangan resminya.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Disebutkan, dengan pemanfaatan teknologi ini kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. Menurut Budiyanto, ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar.

Seperti diketahui, jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018.

"Kamera CCTV sudah kita pasang dibeberapa titik. misalnya di persimpangan patung kuda, Sarinah dan nantinya akan kita pasang di beberapa titik perempatan lain. Tapi ini belum ada sanksi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sanksi sosial karena ini masih uji coba," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya kampanye Road Safety Zero Accident ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan yang masih terbilang tinggi. Meskipun tahun ini mengalami penurunan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya