Ujian Praktik SIM Resmi Terkomputerisasi dengan e-Drives

Melalui sistem yang disebut Electronic Driving Test System e-DRIVES, ujian praktik SIM akan dilakukan secara komputerisasi dan bukan lagi manual dengan bantuan petugas.

oleh Arief Aszhari diperbarui 05 Des 2019, 18:31 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 18:31 WIB
Sistem Penilaian Pembuatan SIM e-Drives
Polda Metro Jaya memperkenalkan e-Drives, sistem penilaian uji pembuatan SIM secara elektronik. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Polda Metro Jaya melakukan terobosan di bidang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui sistem yang disebut Electronic Driving Test System (e-DRIVES), ujian praktik SIM akan dilakukan secara komputerisasi dan bukan lagi manual dengan bantuan petugas.

Dijelaskan Kapolda Metro jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, untuk menentukan kelulusan para pemohon SIM akan ditentukan oleh perangkat yang dipasang polisi di area ujian praktik. Peralatan tersebut, berupa sensor, radio frekuensi, serta pancaran gelombang suara, yang disimpan pada tiap spot pengujian SIM.

"Jadi, yang menentukan kelulusan pemohon SIM bukan manual menggunakan orang lagi, tapi sudah komputerisasi," jelas Gatot, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).

Dengan perangkat tersebut, kemudian dilakukan pengumpulan daya sebagai bahan penilaian di area pengujian. Data ini lalu diakumulasi dan hasil akhirnya diolah jadi statistik.

Jadi, kesalahan selama praktik bakal terekam di komputer dan dijadikan data laik atau tidak seseorang memperoleh SIM.

Sebagai informasi, e-DRIVES ini baru tersedia di Polda Metro jaya, dan akan diterapkan secara bertahap di semua Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan baru bisa digunakan untuk pengujian SIM A dan C saja.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lebih Transparan

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, peserta uji SIM lebih dulu akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik.

"Tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn," ujarnya.

Sedangkan, uji praktik satu SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.

"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," ucap Yusuf.

Yusuf menambahkan, data hasil akhir ujian pembuatan SIM dapat diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.

"Dengan e-Drives, penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya