Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Kondisi ini diprediksi masih berlangsung hingga musim mudik Lebaran 2020. Pemerintah pun tak lagi melarang warganya untuk mudik.
Dilansir Merdeka.com, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan aturan-aturan dalam bentuk buku panduan mudik agar masyarakat tetap bisa pulang kampung dengan menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan.
Advertisement
Baca Juga
Senada, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemerintah harus segera menyusun aturan mudik. Termasuk bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Jadi setelah ada imbauan social distancing, diturunkan petunjuk dan pelaksanaan untuk itu termasuk pemudik pakai motor, yang hanya boleh 1 orang saja jadi tidak boleh bawa penumpang. Jadi Menteri Perhubungan harus segera mengeluarkan itu (aturan, red)," kata Syafrin dalam sebuah diskusi daring, Minggu (5/4/2020).
Seperti yang terjadi setiap tahun, masyarakat Indonesia masih banyak yang mudik menggunakan sepeda motor. Maka itu petunjuk pelaksanaan harus meliputi mekanisme pemudik dengan motor, kemudian dari kapan hingga kapan aturan tersebut berlaku dan sebagainya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Zona Merah
Diakui Syafrin, DKI Jakarta sebagai zona merah dan episentrum penyebaran virus Corona, kini bukan lagi terjadi karena pergerakan masyarakat dari dan ke luar daerah. Tapi sudah terjadi antar lingkup masyarakat.
"Di Jakarta ini sudah zona merah, jadi episentrum, penyebarannya enggak lagi dari luar ke dalam tapi antar masyarakat. Makanya bahaya, makanya saya sampaikan tunda dulu perjalanannya sampai wabah Corona ini bisa diselesaikan," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement