Cegah Corona Covid-19, Pemudik Sepeda Motor Diimbau Tak Bawa Penumpang

Pandemi virus Corona Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Kondisi ini diprediksi masih berlangsung hingga musim mudik Lebaran 2020. Pemerintah pun tak lagi melarang warganya untuk mudik.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 14:00 WIB
20160602-Jalur Mudik di Lamaran Karawang, Macet Parah-Jawa Barat
Pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Lamaran, Karawang, Sabtu (2/7). Kemacetan tersebut terjadi akibat pemisahan jalur antara roda dua dengan roda empat untuk mengantisipasi jalur mudik Pantura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Kondisi ini diprediksi masih berlangsung hingga musim mudik Lebaran 2020. Pemerintah pun tak lagi melarang warganya untuk mudik.

Dilansir Merdeka.com, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan aturan-aturan dalam bentuk buku panduan mudik agar masyarakat tetap bisa pulang kampung dengan menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemerintah harus segera menyusun aturan mudik. Termasuk bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

"Jadi setelah ada imbauan social distancing, diturunkan petunjuk dan pelaksanaan untuk itu termasuk pemudik pakai motor, yang hanya boleh 1 orang saja jadi tidak boleh bawa penumpang. Jadi Menteri Perhubungan harus segera mengeluarkan itu (aturan, red)," kata Syafrin dalam sebuah diskusi daring, Minggu (5/4/2020).

Seperti yang terjadi setiap tahun, masyarakat Indonesia masih banyak yang mudik menggunakan sepeda motor. Maka itu petunjuk pelaksanaan harus meliputi mekanisme pemudik dengan motor, kemudian dari kapan hingga kapan aturan tersebut berlaku dan sebagainya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Zona Merah

Diakui Syafrin, DKI Jakarta sebagai zona merah dan episentrum penyebaran virus Corona, kini bukan lagi terjadi karena pergerakan masyarakat dari dan ke luar daerah. Tapi sudah terjadi antar lingkup masyarakat.

"Di Jakarta ini sudah zona merah, jadi episentrum, penyebarannya enggak lagi dari luar ke dalam tapi antar masyarakat. Makanya bahaya, makanya saya sampaikan tunda dulu perjalanannya sampai wabah Corona ini bisa diselesaikan," tandasnya.

Sumber: Merdeka.com


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya