Jangan Mau Ditipu, Simak Panduan Membeli Motor Bekas

Memiliki harga lebih murah, motor bekas menjadi solusi untuk mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Tersedia beragam situs jual beli online, pembeli wajib memperhatikan beberapa hal saat melakukan transaksi dengan penjual.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 03 Jun 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 20:00 WIB
Menjadi alternatif sebagian konsumen dengan kocek terbatas untuk memiliki moda transportasi sehari-hari, sepeda motor bekas masih banyak diburu masyarakat Tanah Air.
Menjadi alternatif sebagian konsumen dengan kocek terbatas untuk memiliki moda transportasi sehari-hari, sepeda motor bekas masih banyak diburu masyarakat Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Memiliki harga lebih murah, motor bekas menjadi solusi untuk mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Tersedia beragam situs jual beli online, pembeli wajib memperhatikan beberapa hal saat melakukan transaksi dengan penjual.

Harus dicek terlebih dahulu, jangan sampai motor yang dibeli tidak memiliki performa maksimal karena tidak tahu secara pasti asal usul dan kondisi motor yang akan dibeli.

Sedikitnya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan sebelum membeli motor bekas agar tidak menyesal dikemudian hari, seperti dilansir Wahana Honda.

1. Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor

Salah satu hal paling penting saat membeli motor bekas ialah memeriksa surat – surat kendaraan bermotor. Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia sudah sangat jelas melarang memperjualbelikan motor bekas tanpa surat – surat lengkap.

Jangan sampai terkena hukum pidana hingga penjara 4 tahun akibat motor bekas yang dibeli ternyata bodong.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Cek Nomor Rangka dan Mesin

Sebagai pembeli yang cerdas kita harus mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Lihat dengan teliti apakah nomor rangka dan mesin yang ada di dalam surat – surat sudah sesuai dengan motor yang dibeli.

 


3. Mencoba Kendaraan

Motor bekas tentunya sudah dipakai selama beberapa waktu oleh pengguna sebelumnya, karena itu pembeli wajib mengetahui kondisi mesin dan kenyamanan dari sepeda motor secara keseluruhan.

Cara satu – satunya untuk mengetahuinya hal ini ialah melakukan test ride atau mencoba langsung sepeda motor yang hendak dibeli.

Anda bisa melakukan test ride dimulai dari mesin dihidupkan. Saat dijalankan coba sistem pengereman, dengarkan suara mesin, dan juga cek kualitas oli mesin.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya