Mobil Listrik Akan Menjadi Kendaraan Dinas Pemerintah

Untuk insentif mobil listrik baterai ini juga, beberapa Pemerintah Daerah juga telah memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.

oleh Arief Aszhari diperbarui 07 Okt 2020, 20:02 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 20:02 WIB
Tesla
Tesla hadir di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan berbasis baterai seperti mobil listrik, serta infrastruktur pendukungnya. Hal tersebut, bakal dibuktikan melalui berbagai tahapan.

Dijelaskan Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake, dukungan untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ini dengan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan KBLBB, dan terus mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Bahkan, pihaknya sudah mengklaim mendapatkan investor asing yang akan membangun industri skala besarnya di Indonesia.

"Kita pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBBLB," jelas Ayodhia, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (7/10/2020).

Terkait KBLBB yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/Lembaga/BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud. Sementara, KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e – catalogue inovasi.

Sementara itu, untuk insentif mobil listrik baterai ini juga, beberapa Pemerintah Daerah juga telah memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. "Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bebas Uang Muka

Adapun, mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan, yaitu KBLBB, menurut BI kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian. Dan pemerintah juga akan memasukkan KBLBB ke dalam e-catalogue. Selain juga dengan adanya perusahaan transportasi online dan perusahaan taksi nasional yang menggunakan KBLBB sebagai bagian dari armadanya.

Selain produsen otomotif besar asal Korea Selatan, Hyundai yang berinvestasi KBLBB. Pemerintah melalui Menko Marves Luhut B. Pandjaitan juga terus berkomunikasi dengan pabrikan otomotif besar asal Jerman dan juga Tesla.

 


Tesla

“Khusus untuk Tesla, pihak Tesla secara informal sudah menghubungi pak Menko Luhut, tetapi ini masih tahap awal dan belum terlalu detail. Kita perlu diskusi lebih lanjut bersama pihak Tesla,” pungkas Plt Deputi Ayodhia.

Terkait KBLBB yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/Lembaga/BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud. Sementara, KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e – catalogue inovasi.


Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya