Liputan6.com, Jakarta Siklus berlakunya Surat Izin Mengemudi selama 5 tahun. Selain di SAMSAT, beberapa gerai layanan SIM tersebar di beberapa mal sering dituju untuk perpanjangan masa berlaku. Ada juga layanan SIM keliling di beberapa tempat yang artikelnya masuk Top 3 kali ini. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. Simak Jadwal Terbaru SIM Keliling di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020
Pengemudi mobil atau pengendara motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai salah satu dokumen yang sangat penting ketika berkendara. Dengan begitu, jangan sampai masa berlaku dari SIM tersebut habis dan pemilik kendaraan tetap menggunakannya di jalan.
Advertisement
Nah, bagi pemilik yang masa berlaku SIM-nya telah habis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM keliling di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Selengkapnya baca di sini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
2. Parkir Mobil Sembarangan Urusannya Bisa Panjang, Ini Contohnya
Memilih lokasi parkir tentu tidak boleh sembarangan. Meskipun tidak ada tulisan larangan parkir, parkir sembarangan di depan rumah orang lain sudah pasti akan menyusahkan.
Misalnya saja kisah parkir mobil merah yang saat ini sedang viral di dunia maya. Pemilik akun TikTok @adebonbon membagikan kisahnya menghadapi pemilik mobil yang dengan sengaja parkir di depan pintu rumahnya. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
3. Buang Mobil Mewah BMW ke Sungai, Selebgram Ditangkap Polisi
Seorang influencer media sosial asal Inggris ditangkap pihak kepolisian setelah membuang mobil mewah BMW E46 3-Series ke dekat sungai minggu lalu. Terjadi di Marbella, Spanyol, aksi tersebut mencuri perhatian setelah video dibagikan secara online
Seperti dilansir Carscoops, Selasa (1/12/2020), video yang bagikan ke YouTube memperlihatkan Ryan Taylor bersama teman-temannya sedang mengemudikan BMW di jalan. Berbeda dengan pengemudi pada umumnya, pria berusia 27 tahun tersebut juga merusak kendaraan dengan beragam cara. Selengkapnya baca di sini.