Top 3: Aturan Perjalanan Dalam Negeri dan Mesin Honda Rebel 1100

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

oleh Amal Abdurachman diperbarui 01 Apr 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 08:00 WIB
Suasana Arus Balik Liburan di Terminal Kampung Rambutan
Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Sementara pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 15.059 penumpang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Isi Surat Edaran dalam artikel "Simak Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri yang Berlaku 1 April 2021" menjadi berita terfavorit saat ini.

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Tips Mengatasi Mabuk Kendaraan Saat Melakukan Perjalanan Jauh" dan "Makin Tangguh, Honda Rebel 1100 Terbaru Adopsi Mesin Africa Twin". Berikut rangkumannya.

1. Simak Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri yang Berlaku 1 April 2021

Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat mobilitas manusia atau perjalanan orang, diperlukan ketentuan yang mengatur perjalanan orang dalam negeri selama masa pandemi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo pada tanggal 26 Maret ini berlaku mulai tanggal 1 April 2021.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2. Tips Mengatasi Mabuk Kendaraan Saat Melakukan Perjalanan Jauh

Melakukan perjalanan jauh dengan mengendarai mobil bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, ada sebagian orang yang mengalami kecenderungan mudah mengalami mabuk kendaraan, sehingga sepanjang di jalan, merasakan mual bahkan muntah.

Kondisi ini memang tidak berbahaya, namun sebaiknya segera ditangani agar perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Makin Tangguh, Honda Rebel 1100 Terbaru Adopsi Mesin Africa Twin

Model terbaru Honda Rebel 1100 meluncur di Thailand. Cruiser retro-modern berlogo sayap tunggal itu dibanderol mulai Rp 184,4 juta untuk varian standar serta Rp 198,2 juta untuk model DTC.

Bagian yang paling jadi tanda tanya dan menarik adalah di dapur pacu. Ia menggunakan jantung pacu milik Honda Africa Twin - saudaranya dari segmen tualang dicangkok mentah-mentah ke kerangka cruiser.

Baca selengkapnya di sini.

Infografis Kiat Makan Sehat Kala Lebaran

Infografis Kiat Makan Sehat Kala Lebaran
Infografis Kiat Makan Sehat Kala Lebaran (Liputan6.com/M. Iqbal)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya