Penjualan Mobil Februari 2022 Turun Saat PPnBM-DTP Diperpanjang, Ini Alasannya

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan alasan terkait penurunan penjualan pada Februari 2022.

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Mar 2022, 16:02 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 16:02 WIB
Toyota Veloz dan Avanza
Toyota Veloz dan Avanza (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan kendaraan roda empat sepanjang Februari 2022 justru mengalami penurunan dibanding Januari 2022. Padahal, pada bulan itu pemerintah telah mengumumkan secara resmi untuk memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP).

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan roda empat secara wholesales (pabrik ke diler) pada Februari 2022 sebesar 81.228 unit. Angka tersebut, turun 3,4 persen dibanding Januari 2022 yang mampu terkirim sebanyak 84.062 unit.

Sedangkan dari penjualan ritel (diler ke konsumen) penjualan turun lebih besar, yaitu 10,9 persen dari 78.567 unit pada Januari 2022 hanya menjadi 69.989 unit pada Februari 2022. Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan alasan terkait penurunan penjualan pada Februari 2022, yaitu hari kerja yang lebih pendek.

"Tapi, kalau dibandingkan penjualan per hari relatif sama. Jadi, itu tidak bisa saya katakan turun," Anton menjelaskan di sela-sela gelaran Jakarta Auto Week (JAW) 2022, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).

Lanjut Anton, dengan melihat hari kerja yang lebih panjang, dan juga mendekati lebaran, raksasa otomotif asal Jepang ini yakin penjualan mobil pada Maret 2022 akan kembali meningkat. "Jika dilihat dari hari kerja dan sebagainya, dan juga mendekat lebaran, Maret 2022 market akan lebih tinggi dibanding Februari 2022," ujar Anton.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Efek PPnBM 2022

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, berbicara terkait efek dari pemberian diskon PPnBM, khususnya untuk non-LCGC yang memang memiliki waktu yang lebih sedikit atau hanya berlaku hingga Maret 2022, Anton tetap berpendapat jika relaksasi yang diberikan tersebut berpengaruh terhadap permintaan dari konsumen di segmen tersebut.

"Karena Januari waktu itu belum ada pengumuman, jadi memang belum ada impact. Februari ada sedikit, karena memang pengumuman baru putus kira-kira mendekati akhir bulan. Karena konsumen Indonesia ini kan ingin mendapatkan kepastian gitu. Kalau demand atau interes-nya sangat kita, kita banyak sekali telpon, bertanya dan sebagainya mengenai PPnBM ini," tegas Anton.

Dengan begitu, animo masyarakat terkait diskon PPnBM ini memang masih tetap tinggi. Namun, waktu pengumuman yang mendekati akhir bulan memang sedikit banyak berpengaruh terhadap keputusan dari konsumen.

"Harapan kami, mudah-mudahan bisa maksimal pada Maret 2022 ini. Karena itu, saya kira evaluasi juga buat pemerintah kira-kira kedepannya bagaimana," pungkasnya.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya