Liputan6.com, Jakarta - Wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik akhirnya menemui titik terang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan, subsidi untuk pembelian mobil dan motor ramah lingkungan ini akan diberikan oleh pemerintah pada Maret 2023.
Selain itu, pemberian insentif untuk kendaraan listrik ini, berlaku untuk semua jenis mobil maupun motor listrik.
"Tadi (rapat) untuk kendaraan listrik, yang dibahas itu. Rencananya (insentif) Maret udah jalan nih ya," katanya kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).
Advertisement
Rencananya, pemerintah menargetkan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya di skema konversi sepeda motor mencapai 50 ribu unit. Sedangkan besarannya, sekitar Rp 7 juta per unit.
"Tahun ini konversi (sepeda motor) minimum 50 ribu unit," terangnya.
Pemberian insentif kendaraan listrik ini diprioritaskan bagi sepeda motor dalam negeri. Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi kelangsungan industri otomotif domestik.
"Harus produksi dalam negeri. Yang diprioritaskan (kendaraan) di dalam negeri," ucapnya.
Insentif mobil listrik
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat sendiri, Arifin tidak menyebutkan secara spesifik.
Selain itu, saat ini Kementerian ESDM terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pengadaan bengkel khusus kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan sebanyak 1.000 unit bengkel ini akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Bengkel ini nantinya dilengkapi dengan teknisi yang tersertifikasi.
"Kita kerja sama dengan pak Menteri Perhubungan untuk bisa mengembangkan bengkel dan sertifikat bagi mekanik," ucapnya.
Advertisement