Lamborghini Huracan Doni Salmanan Dirampas Negara, Pajak Tahunannya Rp 150 Jutaan Tapi Nunggak

Nama Doni Salmanan kembali mencuat setelah divonis 8 tahun penjara pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 23 Feb 2023, 14:12 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 14:09 WIB
Doni Salmanan naik motor mobil mewah (Instagram/@donisalmanan)
Doni Salmanan naik motor mobil mewah (Instagram/@donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Doni Salmanan kembali mencuat setelah divonis 8 tahun penjara pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Doni Salmanan yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong berkedok platform Quotex dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama, sehingga Pengadilan Tinggi Bandung dalam amar putusannya juga memutuskan harta benda Doni Salmanan dirampas untuk negara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, Selasa 21 Februari 2023.

Sejumlah mobil dan motor mewah Doni Salmanan kini dirampas negara, salah satunya yang paling mahal adalah supercar Lamborghini Huracan

Dikutip dari laman samsat-pkb2.jakarta.go.id pada 23 Februari 2023 pukul 12:55:42, Lamborghini Huracan dengan pelat nomor B 8888 YU merupakan tipe Huracan LP 610-4 pembuatan tahun 2016 dengan nilai jual Rp 7.500.000.000 (7,5 miliar). Mobil mewah ini menggunakan bahan bakar bensin dan memiliki kapasitas mesin 5.204 cc.

Jatuh tempo pajak pada 15 Januari 2022 lalu yang artinya sudah terlewat. Sehingga muncul PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Denda Rp 36.900.000 dan SWDKLLJ Denda Rp 100.000. Untuk diketahui, PKB Pokok Rp 153.750.000 dengan SWDKLLJ Rp 143.000. Total yang perlu dibayarkan Rp 190.893.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kendaraan Doni Salmanan yang Dirampas Negara:

  • 67. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana;
  • 68. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR;
  • 69. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR;
  • 70. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
  • 71. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;
  • 72. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
  • 73. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;
  • 74. 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR;
  • 75. 1 (satu) bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor;
  • 76. 1 (satu) bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor;
  • 77. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine;
  • 78. 2 (dua) buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R;
  • 79. 1 (satu) lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
  • 80. 1 (satu) buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief;
  • 81. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR;
  • 82. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW;
  • 83. 5 (lima) unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit;
  • 84. 1 (satu) unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye;
  • 85. 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu;
  • 86. 1 (satu) unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah;
  • 87. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.
  • 88. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru;
  • 89. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV;
  • 90. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV;
  • 91. 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.;
  • 92. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI;
  • 93. 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK;
  • 94. 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam;
  • 95. 1 (satu) unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU;
  • 96. 1 (satu) unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB;
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya