Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tengah menjadi perbincangan setelah video mencuci mobilnya viral di media sosial. Namun ternyata, kendaraan dinas yang tengah dibersihkan oleh mantan Walikota Surabaya itu ternyata belum bayar pajak tahunan.
Tidak diketahui video tersebut diambil kapan, namun karena baru diunggah dan viral pada Minggu (26/2/2023), banyak pengguna internet yang berkomentar jika mobil dinas yang tengah dicuci oleh Mensos Risma menunggak pajak.
Baca Juga
"Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak.A hh gimana ini, Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar salah satu warganet yang dikutip Liputan6.com, Senin (27/2/2023).
Advertisement
Sementara itu, seorang warganet yang menyoroti pajak mobil dinas Risma tersebut, mengambil data dari situs Samsat DKI Jakarta, terungkap memang belum membayar pajak alias menunggak pajak.
Mobil dengan pelat nomor polisi B 1540 PQS ini terlihat pembayaran pajak kendaraan tersebut sudah lewat jatuh tempo, yaitu 3 Agustus 2022.
Video ini sendiri diunggah oleh salah satu pengguna twitter. Terlihat dalam video, Risma menggunakan kemeja putih, lengkap sepatu boots dan tengah menyiram menggunakan selang ke mobil kelir hitam.
Komentar Warganet
Beragam tanggapan dari netizen kemudian menghiasi video tersebut. Salah satunya, seperti komentar dari salah satu warganet, "masih banyak pr yg harus dikerjakan, segabut itu sampe nyuci mobil disitu?," buka komentar netizen.
"Pantes ujan mulu tiap malem," tambah salah satu netizen.
"Silahkan aja nyuci mobil nyuci baju nyuci motor atau nyuci apapun sendiri tp ngapain musti dividiokan trus diuplaod coba???," pungkas warganet.
Advertisement