Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemerintah Siapkan Sistem 4 in 1 Mobil di Jabodetabek

Untuk mengurangi polusi udara yang kian memburuk, pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 mobil yang melintas di Jabodetabek.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 14 Agu 2023, 16:39 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 16:35 WIB
Polusi Udara Jakarta
Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemerintah Siapkan Sistem 4 in 1 Mobil di Jabodetabek (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro menilai sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi yang menyebabkan rendahnya kualitas udara di Jakarta.

Untuk mengurangi polusi udara yang kian memburuk, pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 mobil yang melintas di Jabodetabek.

“Dipertimbangkan untuk membuat '3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polusi udara dilansir Antara, Senin (14/8/2023).

Beberapa tahun silam sistem 3 in 1 pernah diterapkan di Jakarta. Sistem ini merupakan pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika diisi setidaknya oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.

Menurut Menhub Budi, pertimbangan penggunaan sistem '4 in 1' karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya diisi oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal tersebut menyebabkan semakin banyak pengguna kendaraan yang berdampak ke meningkatkan jumlah emisi gas buang.

Uji Emisi

Selain mempertimbangkan “4 in 1”, Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.

“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar dia.

Dalam rapat terbatas itu, kata Budi, pemerintah juga meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

“Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” kata dia.

Selanjutnya, Budi menuturkan perlunya menekan disparitas harga kendaraan listrik dengan melakukan standardisasi baterai agar peminat kendaraan listrik semakin banyak.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu (12/8), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Jokowi, perlu ada langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

"Dalam jangka pendek secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau," kata Presiden Jokowi. 

Sumber: Bisnis Liputan6.com

Penulis: Septian Deny

Infografis Journal
Infografis Journal Dunia Kepanasan, Akibat Perubahan Iklim Ekstrem?. (Liputan6.com/Tri Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya