Liputan6.com, Makassar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Iqbal Latief menegaskan status tersangka yang disandang salah satu calon bupati di Kabupaten Barru, Andi Idris Syukur tidak menjadi penghalang untuk terus mengikuti tahapan pilkada serentak 2015 di Sulsel.
"Jadi sesuai aturan yang ada saat ini, status tersangka tidak menggugurkan status calon peserta pilkada yang telah ditetapkan lolos menjadi peserta pilkada serentak. Seperti yang dialami Andi Idris Syukur saat ini di mana statusnya sebagai peserta pilkada di Kabupaten Barru, Sulsel," kata Iqbal di ruangan kerjanya, Rabu (29/7/2015).
Iqbal mengungkapkan, saat ini tahapan pilkada serentak 2015 di Sulsel sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan. "Khusus untuk hari ini ada 3 daerah yang ikuti pemeriksaan kesehatan, masing-masing Maros, Pangkep dan Gowa," ucap Iqbal.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Bupati Barru Andi Idris Syukur yang kembali mencalonkan diri pada pilkada 2015 sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Polisi Victor Simanjuntak mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Andi berawal dari adanya laporan masyarakat beberapa bulan lalu. Dia dilaporkan menerima gratifikasi berupa mobil mewah terkait dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Garongkong.
Andi Idris Syukur dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ado/Ans)
KPUD: Status Tersangka Bupati Barru Tak Jadi Halangan di Pilkada
Bareskrim Polri menetapkan Bupati Barru Andi Idris Syukur sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Diperbarui 30 Jul 2015, 01:00 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 01:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ASEAN jadi Tujuan Investasi Global Terbesar Pasca Pandemi, Segini Nilainya
Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat, Bisakah Menolong Orang Tuanya Masuk Surga? Ceramah Buya Yahya Terbaru
Hasil Liga Champions: Arsenal Singkirkan Real Madrid, Inter Milan Lolos ke Semifinal
Sepeda Pelanggan Hilang di Stasiun Setiabudi, MRT Bakal Evaluasi Prosedur Keamanan Parkir
WTO Prediksi Perdagangan Global Bakal Memburuk Imbas Perang Tarif
Siap-Siap, Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Bandung Bakal Diawasi CCTV
8 Cara Memanfaatkan Kurma Sebagai Pengganti Gula, Jadi Saus sampai Pemanis Teh
Teleskop James Webb Ungkap Misteri Planet yang Jatuh ke Dalam Bintang Induk
Kini Tampil Lebih Syar’i, Alasan Paula Verhoeven Hijrah dan Berhijab
Peluang Emas UMKM Bontang, Sinergi Lokal dan Prospek Investasi Baru
Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Begini Kronologinya
Wulan Guritno Ungkap Tips Awet Muda di Usia 44 Tahun, Minum Jus Kunyit sampai Akupuntur Wajah